![]() |
| Danbo di sekolah, sekedar latar |
Adhe Nuansa Wibisono, S.IP
Kajian Terorisme FISIP UI
Jakarta, Sabtu 15 Desember 2012
Tulisan ini merupakan sebuah critical review dari makalah : Azalia Primadita Muchransyah, “Proses Deradikalisasi Berbasis PendidikanDasar : Studi Kasus Bridge”, (Universitas Indonesia : 2012)
Rangkuman
Program kerjasama pendidikan dan budaya sebagai metode deradikalisasi yang diinisiasi oleh BRIDGE (Building Relations through Intercultural Dialogue and Growing Engagement) menjadi topik utama yang dikaji oleh Azalia Muchransyah pada makalah ini. BRIDGE adalah sebuah program pendidikan yang mendanai kunjungan guru Indonesia ke sekolah-sekolah Australia dan mendukung strategi kurikulum online kolaboratif antara sekolah Australia dan Indonesia. Program ini diprakarsai oleh Australia-Indonesia Institute di Departemen Luar Negeri dan Perdagangan dan dilaksanakan oleh Asia Education Foundation, dengan dukungan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Sekitar 90.000 siswa[1]. Sisi lain yang dilihat Muchransyah adalah BRIDGE dapat dilihat sebagai sarana deradikalisasi yang memiliki sasaran pada anak-anak Indonesia di beberapa sekolah dan pesantren pada usia tingkat pendidikan dasar.
Sebenarnya program BRIDGE tidak secara spesifik bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang memiliki latar belakang pesantren atau madrasah, dapat dikatakan institusi yang berlatar belakang pesantren, madrasah atau sekolah agama hanya minoritas, hanya sekitar 9 dari 44 institusi pendidikan dengan latar belakang tersebut yang bekerja sama dengan BRIDGE, mayoritas adalah sekolah-sekolah negeri dan juga sekolah-sekolah Kristen.[2]Namun kita akan mendapati beberapa program-program BRIDGE yang menjadikan institusi pendidikan dengan latar belakang pesantren, madrasah dan sekolah agama sebagai mitra atau sasaran. Program yang dilakukan adalah kunjungan langsung anak-anak peserta didik dan guru dari pesantren dan madrasah tersebut ke sekolah-sekolah dasar di Australia. Yang menarik dari hasil program tersebut adalah interaksi dan dialog yang terjadi diantara para santri (khususnya anak perempuan) dengan para murid perempuan di Australia.
Azalia Muchransyah kemudian melihat dasar permasalahan terorisme sebagai suatu potensi agresivitas yang sudah tertanam sejak masa anak-anak, Muchransyah meminjam pendekatan Professor Sarlito, Ahli Psikologi Terorisme UI, mengenai kondisi psikologis pelaku terorisme, “analisa Prof. Sarlito atas gambar yang dibuat oleh sepuluh mantan teroris adalah adanya benih-benih agresivitas seorang teroris cenderung sudah merasuk sejak usia dini dan bukan karena suatu proses pencucian otak (brain washing).”[3] Kemudian juga Muchransyah menjelaskan analisa Professor Sarlito mengenai faktor penyebab pelaku teror bergabung dengan organisasi radikal, “Saat wawancara ditemukan penyebab trauma yang mendasari mengapa mereka terlibat dengan kelompok radikal, yaitu penemuan figur ayah atas diri pemimpin kelompok radikal, kebutuhan jiwa akan rasa bangga (self-esteem) dan karena keturunan keluarga agama radikal.”[4]
Azalia Muchransyah memilih definisi deradikalisasi menurut (Horgan, 2009 ; Neumann, 2010). Kemudian untuk melihat program-program pendidikan yang dilakukan BRIDGE, Muchransyah memilih pendekatan program bantuan luar negeri yang diwujudkan dalam bantuan pendidikan sebagai alat mengintervensi proses radikalisme atau yang biasa disebut dengan deradikalisasi (Azam and Thelen, 2008 ; 2010). Selain itu juga menggunakan pendekatan mengenai terorisme (Brochoff, Krieger, and Meierrieks, 2012). Dengan kerangka ini maka program-program pendidikan yang dilakukan BRIDGE terhadap beberapa madrasah, pesantren dan sekolah agama dapat dilihat sebagai salah satu bentuk deradikalisasi yang menitikberatkan pada tingkat usia pendidikan dasar dan menengah.
Analisa dan Kritik Konten
Poin-poin yang seharusnya bisa dielaborasi lebih dalam lagi dalam penulisan makalah ini adalah : mengapa pendidikan multikulturalisme itu memiliki potensi untuk mengelola masalah radikalisme di Indonesia? Kemudian diperdalam lagi dengan esensi multikulturalisme dalam strategi penanganan terorisme di Indonesia? Dari saya sendiri mempertanyakan efektifitas dari program BRIDGE ini dalam mengelola masalah radikalisme di Indonesia. Saya mempertanyakan apakah institusi pendidikan seperti pesantren dan madrasah yang dilibatkan adalah institusi pendidikan yang memang memiliki kedekatan kultural dengan para pelaku terorisme atau tidak. Karena jika kita bayangkan dalam pola lingkaran inti radikalisme, saya membaginya kepada empat tahap, yaitu : 1. Elite pimpinan organisasi terorisme, 2. Anggota biasa organisasi terorisme, 3. Supporter dan keluarga pelaku terorisme, 4. Masyarakat Umum. Melalui pola ini saya bertanya apakah program BRIDGE ini mampu menyentuh lingkaran inti yang dimaksud (1,2,3) atau hanya menyentuh lingkaran luar saja (4).
Meminjam pendekatan deradikalisasi yang digunakan Muchransyah dalam makalahnya, “Menurut Horgan (2009), deradikalisasi didefinisikan sebagai proses sosial dan psikologis di mana individu yang pada awalnya berkomitmen dan terlibat dalam suatu aksi radikal keras direduksi sehingga mereka tidak lagi beresiko”[5]. Aspek “individu yang pada awalnya berkomitmen dan terlibat dalam suatu aksi radikal” ini yang kemudian tidak kita dapati relevansinya pada penulisan makalah ini. Dengan menggunakan pendekatan deradikalisasi yang sudah dituliskan dalam makalah ini maka kemudian saya dapat mengatakan bahwa proses deradikalisasi efektifnya ditujukan kepada sekolah, madrasah atau pesantren yang memang memiliki keterkaitan sosial-kultural dengan tindakan-tindakan terorisme, jika ditujukan kepada institusi pendidikan moderat maka proses deradikalisasi bisa dikatakan tidak berjalan dengan optimal dikarenakan aspek “komitmen dan keterlibatan” itu tidak dipenuhi oleh institusi-institusi pendidikan moderat yang menjadi mitra BRIDGE.
Data terkait instutusi pendidikan yang berlatar belakang madrasah, pesantren dan sekolah agama yang bekerja sama dengan BRIDGE menyebutkan hanya ada 9 sekolah berbasiskan agama Islam dari 44 sekolah yang bekerja sama, yaitu : 1. SMA Muhammadiyah 1 Denpasar, 2. SMA Islam Athirah Makassar, 3. SMA Al Hikmah Surabaya, 4. SMA Muhammadiyah 2 Surabaya, 5. MAN Mataram 2, 6. SMP Darul Ulum 1 Peterongan Jombang, 7. Pondok Pesantren Darussalam, 8. SD Al Izhar, 9. SMA Al Izhar.[6]Saya menilai bahwa sembilan sekolah yang bekerjasama dengan BRIDGE ini adalah sekolah-sekolah yang tidak dapat dikategorikan sebagai sekolah-sekolah yang berpotensi sebagai sekolah yang menyebarkan nilai-nilai radikalisme. SMA Muhammadiyah, SMA Al Izhar dan SD Al Izhar adalah institusi pendidikan swasta moderat yang jelas tidak bisa dikategorikan kepada institusi pendidikan radikal. Pondok Pesantren Darussalam Sumatera Selatan, SMA Islam Athirah Makassar, SMA Al Hikmah Surabaya, SMP Darul Ulum Jombang dan MAN Mataram juga tidak pernah diberitakan terkait kasus-kasus radikalisme. Pada titik ini saya bisa mengatakan bahwa program BRIDGE ini tidak menyentuh lingkaran inti radikalisme dan hanya menyentuh masyarakat umum saja, sehingga pertanyaan akan efektifitas deradikalisasi dari program BRIDGE ini muncul.
Satu hal yang menarik adalah adanya suatu persepsi dari murid Indonesia yang berpikir bahwa dengan mengenakan jilbab dia akan dianggap sebagai teroris oleh anak-anak Australia, ini satu fakta yang cukup mengejutkan bagi saya pribadi. Seperti yang dipaparkan oleh Muchransyah, “Salah satu interaksi yang menarik adalah saat seorang murid Indonesia mengirim email kepada counterpart Australia-nya, Boleh saya bertanya sesuatu? Kamu tahu saya memakai jilbab sebagai seorang Muslim, tapi saya takut jika saya berada di sana orang-orang akan menyangka saya teroris atau apa”.[7]Melihat diskusi ini saya menilai bahwa telah terjadi gejala inferiority complex yang melanda anak-anak murid pada madrasah dan pesantren di Indonesia sehingga munculnya persepsi akan penggunaan jilbab dikaitkan dengan terorisme. Saya prihatin dengan akibat dan dampak dari stigmatisasi terorisme yang dikaitkan dengan penggunaan simbol-simbol agama tertentu juga dapat membuat perasaan tidak nyaman bagi para santriwati di pesantren, madrasah dan sekolah agama yang ada di Indonesia dalam persepsinya melihat agama dan simbol agama (baca jilbab).
Saran dan Rekomendasi
Azalia Muchransyah telah memaparkan dengan cukup baik bagaimana BRIDGE memang dapat menjadi “jembatan budaya” bagi para murid dan guru di Indonesia dan Australia. Pengalaman berinteraksi dengan budaya lain, kesempatan untuk melihat langsung dunia luar (Australia), berinteraksi dengan murid-murid Australia tentunya akan menjadi modal sosial yang besar bagi madrasah dan pesantren tersebut. Pengalaman yang didapatkan dari program BRIDGE ini tentunya akan membentuk pola persepsi mereka terhadap Australia, sistem pendidikan di Australia, sosial budaya masyarakat Australia. Tetapi yang menjadi satu kritik mendasar adalah BRIDGE saya anggap belum mampu untuk menyentuh akar dari radikalisme yang ada di Indonesia, argumennya adalah sekolah, madrasah atau pesantren yang menjadi mitra BRIDGE adalah institusi pendidikan moderat yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan tindakan-tindakan terorisme. Sehingga argumen deradikalisasi yang ingin ditawarkan pada makalah ini kemudian menjadi tidak tepat sasaran.
Saya memberikan rekomendasi agar proses deradikalisasi pada institusi pendidikan dasar ini memberikan prioritas kepada institusi pendidikan yang memiliki keterkaitan dengan pelaku terorisme. Jika berbicara institusi pendidikan yang termasuk dalam pengaruh radikalisme, maka kita akan mendapati individu-individu yang memang memiliki kedekatan secara sosial-kultural dengan pelaku terorisme. Belum lagi melihat sebuah pola yang melihat bahwa basis rekrutmen pada tindakan terorisme terkini itu selalu kembali pada basis massa institusi pendidikan radikal. Seperti yang bisa kita lihat pada kasus penembakan polisi di Solo, almarhum Farhan dan Mukhsin diketahui pernah nyantri di pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki.[8] Begitu pula dengan beberapa pesantren yang alumni, jebolan atau lulusannya kemudian terlibat dengan tindakan-tindakan radikalisme dan terorisme seperti pesantren Al Muaddib Cilacap[9], Al Muslimun Magetan[10] dan Darusy Syahadah Boyolali[11]. Saya merekomendasikan seharusnya proses deradikalisasi kemudian diprioritaskan kepada institusi pendidikan radikal yang memiliki keterkaitan dengan para pelaku terorisme, agar deradikalisasi dapat tepat sasaran sehingga meningkatkan efektivitas penanganan terorisme di Indonesia.
Saya akan memberikan rekomedasi beberapa literatur yang akan membantu dalam proses penulisan makalah ini yaitu :
- Magouirk, Justin “Connecting Terrorist Networks”, Studies in Conflict & Terrorism, 31:1–16, 2008, (Michigan, Routledge : 2008)
- Magouirk, Justin and Scott Atran, “Jamaah Islamiyah’s Radical Madrassah Network”, Dynamics of Asymmetric Conflict, Vol. 1, No. 1, March 2008, 25–41, (Michigan, Routledge : 2008)
Referensi
Horgan, John., ‘Walking Away From Terrorism: Accounts of Disengagement from Radical and Extremist Movements’, (London, Routledge :2009)
Magouirk, Justin ‘Connecting Terrorist Networks’, Studies in Conflict & Terrorism, 31:1–16, 2008, (Michigan, Routledge : 2008)
Magouirk, Justin and Scott Atran, “Jamaah Islamiyah’s Radical Madrassah Network”, Dynamics of Asymmetric Conflict, Vol. 1, No. 1, March 2008, 25–41, (Michigan, Routledge : 2008)
Solahudin, ‘NII Sampai JI : Salafy Jihadisme di Indonesia’, (Jakarta, Komunitas Bambu :2011)
International Crisis Group, ‘Daur Ulang Militan Indonesia : Darul Islam dan Bom Kedutaan Australia’, Februari 2005
Detik News, http://news.detik.com/read/2008/04/23/092325/927927/10/ponpes-darusy-syahadah-sebut-yassir-santri-cerdas, diakses pada 15 Desember 2012
Tempo Online, http://www.tempo.co/read/news/2012/09/03/063427098/Farhan-dan-Mukhsin-Jebolan-Pesantren-Ngruki, diakses pada 15 Desember 2012
Tempo Online, http://www.tempo.co/read/news/2009/07/18/063187942/Pengurus-Pesantren-Al-Muaddib-Bantah-Terkait-Jaringan-Teroris, diakses pada 15 Desember 2012
Tempo Online, http://www.tempo.co/read/news/2010/11/01/180288658/Warga-Tuntut-Ponpes-Anak-Baasyir-Ditutup, diakses pada 15 Desember 2012
[1] Azalia Primadita Muchransyah, “Proses Deradikalisasi Berbasis Pendidikan Dasar : Studi Kasus Bridge”, (Universitas Indonesia : 2012), hal 7
[2] Bridge Brochure, “Bridge : Kemitraan Sekolah-Sekolah Australia-Indonesia”, www.indonesia.bridge.edu.au, hal 2, diakses pada 15 Desember 2012
[3] Azalia Primadita Muchransyah, “Proses Deradikalisasi Berbasis Pendidikan Dasar : Studi Kasus Bridge”, (Universitas Indonesia : 2012), hal 3
[4] Azalia Primadita Muchransyah, “Proses Deradikalisasi Berbasis Pendidikan Dasar : Studi Kasus Bridge”, (Universitas Indonesia : 2012), hal 4
[5] Azalia Primadita Muchransyah, “Proses Deradikalisasi Berbasis Pendidikan Dasar : Studi Kasus Bridge”, (Universitas Indonesia : 2012), hal 4
[6] Bridge Brochure, “Bridge : Kemitraan Sekolah-Sekolah Australia-Indonesia”, www.indonesia.bridge.edu.au, hal 2, diakses pada 15 Desember 2012
[7] Azalia Primadita Muchransyah, “Proses Deradikalisasi Berbasis Pendidikan Dasar : Studi Kasus Bridge”, (Universitas Indonesia : 2012), hal 12
[8] Tempo Online, http://www.tempo.co/read/news/2012/09/03/063427098/Farhan-dan-Mukhsin-Jebolan-Pesantren-Ngruki, diakses pada 15 Desember 2012
[9] Tempo Online, http://www.tempo.co/read/news/2009/07/18/063187942/Pengurus-Pesantren-Al-Muaddib-Bantah-Terkait-Jaringan-Teroris, diakses pada 15 Desember 2012
[10] Tempo Online, http://www.tempo.co/read/news/2010/11/01/180288658/Warga-Tuntut-Ponpes-Anak-Baasyir-Ditutup, diakses pada 15 Desember 2012
[11] Detik News, http://news.detik.com/read/2008/04/23/092325/927927/10/ponpes-darusy-syahadah-sebut-yassir-santri-cerdas, diakses pada 15 Desember 2012
Recent Comments