Niccolo Machiavelli

Adhe Nuansa Wibisono, S.IP

Kajian Terorisme FISIP UI
Jakarta, Selasa 18 September 2012
 
Sumber Utama : Markus Fischer, ‘Machiavelli’s Theory Of Foreign Politics’, dalam Benjamin Frankel, (1996), Roots Of Realism, (London : Frank Cass, 1996)
Tulisan ini merupakan  critical review dari artikel Markus Fischer, ‘Machiavelli’s Theory Of Foreign Politics’, (1996) hal 248-279. Fischer pada artikel ini menjelaskan landasan filosofi dari pemikiran Machiavelli akan konsep “security”, “fear”, “threat’, “alliances” dan “domination”. Pada artikel ini kita akan mendapatkan gambaran cukup jelas mengenai wajah Realisme klasik yang dipaparkan oleh Niccolo Machiavelli. Selain itu Penulisan ini juga ditujukan untuk merangkum dan membandingkan teori yang sama dari beberapa penulis berbeda. Kemudian akan dilakukan analisa dan menarik suatu kesimpulan.
Rangkuman
Markus Fischer mencoba menggambarkan intisari dari pemikiran politik dari Niccolo Machiavelli, seorang pemikir realisme klasik asal Italia. Dalam artikelnya Fischer memberikan penjelasan bahwa akar pemikiran politik Machiavelli dapat ditarik pada tradisi pemikiran filsafat Yunani klasik, diantaranya adalah Thrasymachus yang berpendapat, “Tidak ada sesuatu yang lebih penting daripada keunggulan kekuatan”. Pendapat filsuf lain, Thucydides, yang terdapat pada dialog antara bangsa Athena dan bangsa Melian, pada buku History Of Peloponnesian : “Makna keadilan itu tergantung dari perimbangan kekuatan yang ada, terdapat kenyataan bahwa pihak yang kuat melakukan apa yang hendak mereka lakukan dan pihak yang lemah menerima apa yang seharusnya mereka terima”.[1]
Pemikir lainnya, Tactitus memperkenalkan istilah ter arcane imperii (rahasia kekuasaan) yang mengantarkan kita pada logika “kekuatan adalah kebenaran”. Berlandaskan pada pemikiran ini Machiavelli menyebutkan bahwa seorang penguasa harus melakukan tindakan jahat jika itu dibutuhkan untuk mempertahankan kekuasaan : Seorang pangeran dapat mengambil tindakan ini jika dia berada dalam satu kebutuhan untuk mempertahankan negara, bertindak bertentangan dengan iman, terhadap kemanusiaan, bahkan terhadap agama.[2] 
Pendapat Machiavelli ini kemudian dikembangkan oleh Thomas Hobbes yang membangun konsep terstruktur dari security melalui suatu artikel yang berjudull “Natural Conditions Of Mandkind”. Melihat kepada tidak adanya otoritas pusat yang membatasi individu untuk saling menaklukkan satu sama lainnya dalam rangka melestarikan diri mereka sendiri : Tiada cara lain bagi manusia untuk melindungi dirinya sejauh dia tidak melihat adanya kekuatan lain yang mampu membahayakan dirinya sendiri. Sebagai hasilnya maka terbentuk satu logika security, yaitu kondisi alamiah dari negara perang (states of war) : sejauh ini manusia hidup tanpa adanya satu kekuatan yang mampu menyatukan mereka semua, manusia selalu berada dalam kondisi bersaing, seorang manusia selalu bersaing dengan manusia lainnya.[3]
Dengan tiadanya otoritas politik maka konflik kekerasan muncul dari dua faktor : ambisi menghasilkan konflik ketika seseorang individu mendapatkan kemuliaan, kekuasaan, kemakmuran tanpa mempedulikan kepuasan dari individu lainnya. Penjelasan Machiavelli mengenai konsep “fear” sangat original, kehadiran dari seorang individu menjadi ancaman bagi individu lainnya dengan absennya perlindungan negara, karena tidak ada jaminan seseorang tidak akan menggunakan kekuatannya untuk menyerang kehidupan orang lain. Melalui landasan berpikir seperti inilah Machiavelli menganggap rasional tindakan menyerang pihak lainnya dalam rangka menghilangkan kemungkinan diserang terlebih dahulu oleh pihak lainnya. Dengan membangun logika “threat” dalam rangka melakukan “survival” maka penggunaan “force” menjadi rasional. [4]
Pandangan Machiavelli akan sifat alamiah manusia akan ketamakan, kerakusan dan ambisi membawa pengaruh pada sistem politik dibatasi untuk terlibat pada violent struggle for domination. Kondisi ini hanya bisa diakhiri oleh kehadiran dari encompassing empire. Machiavelli juga menyebutkan, “ketika musuh telah mendekat, maka kebutuhan untuk melindungi suatu kota menjadi hilangm dikarenakan pihak yang lemah selalu memilih untuk bergabung dengan pihak eksternal yang kuat dan tidak ada yang mampu untuk menghalanginya.” Kemudian kita akan melihat asumsi-asumsi yang diajukan Fischer mengenai asumsi-asumsi Machiavelli akan faktor-faktor pembentuk “Struggle For Domination and Empire”, yang akan diwujudkan melalui empat hal berikut ini : 1. The causes of war and security, 2. Alliance failure and bandwagoning, 3.Modes of expansion, 4. Domestic order.
The causes of war and security, Principalities dan republik pergi berperang dengan alasan yang sama dengan individu : ambisi dan ketakutan untuk bertahan hidup. Dalam dunia Machiavelli “peperangan dilakukan kepada satu pihak dikarenakan dua sebab : untuk menguasainya atau mengurangi rasa takut terhadap ancaman”. Argumen Machiavelli ini dibangun atas asumsi kemampuan negara lain untuk melakukan serangan terhadap negara kita, sehingga negara lain dianggap sebagai “potential threat”. Apa yang seharusnya dilakukan negara untuk mengurangi potensi ancaman dari negara lain? Machiavelli kemudian menjawab pertanyaan ini dengan melakukan penguatan pada kekuatan militer negara kita, yang ditujukan untuk melakukan pre-emptive strike sebelum negara lain menyerang negara kita. “Rasa takut kepada satu kekuatan menimbulkan dampak yang besar bagi pihak yang lemah, dan jika rasa takut itu telah muncul, maka ketakutan itu akan menjatuhkannya pada kekalahan”.[5]
Alliance failure and bandwagoning, Dalam kondisi anarki, satu-satunya bentuk kerjasama yang ada hanyalah aliansi yang mempertahankan para anggotanya berhadapan dengan ancaman yang lebih besar yang memaksa mereka untuk bekerjasama satu dengan lainnya. Pihak lawan memiliki kekuatan yang lebih besar sehingga memunculkan ketergantungan di antara anggota aliansi. Machiavelli menjelaskan : “ Tidak ada yang perlu ditakutkan diantara anggota aliansi, apabila mereka memiliki musuh bersama yang kuat dan berbahaya sehingga akan tetap mengikat para anggota aliansi untuk tetap bersama” [Letter to Vettori 953]. Dengan kata lain aliansi dibentuk karena adanya musuh bersama.
The second cause of alliance failure, Dalam satu kondisi dimana format aliansi mengalami kegagalan, pihak yang lemah terpaksa akan mencari keamanan dengan melakukan kerjasama dengan pihak yang kuat dalam mencari suatu perlindungan, dalam istilah politik kita dapat menyebut pihak yang lemah perlu untuk melakukan “bandwagon”. “Pihak yang lemah mempertahankan dirinya sendiri dengan bergabung dengan siapa saja yang berhasil menguasainya” [Art Of War 2.623-24]. “Penyerahan diri” dikarenakan “rasa takut terhadap pihak musuh yang dekat dibandingkan kepercayaan terhadap kawan yang jauh”.[6]
Modes of Expansion, Machiavelli memberikan gambaran mengenai tiga model yang digunakan suatu negara untuk memperluas wilayahnya : 1. Pola Sparta-Athena, 2. Pola Etruscan, 3. Pola Romawi.  Dalam mempertahankan perluasan wilayahnya, suatu kota harus mempertahankan keseimbangan diantara luas wilayah yang akan ditaklukkan dengan jumlah populasi dan keuntungan ekonomi yang didapatkan dari penaklukkan sebelumnya, sehingga tingkat keseimbangan dapat dijaga. Pola Sparta-Athena, menggunakan kekuatan untuk mengubah kota lainnya menjadi target. “Taklukkan suatu kota dengan peperangan, jika anda  tidak melakukan penyerangan terhadap suatu kota, maka anda tidak akan pernah bisa menaklukkan atau memerintah kota itu. Pola Etruscan, membangun suatu kekaisaran pada basis politik yang telah dikuasai, membentuk suatu liga aliansi dari sejumlah republik yang telah bekerja sama sebelumnya. Pola Romawi, memberikan suatu pilihan yaitu membunuh dan memperbudak pihak yang dikalahkan atau menawarkan mereka status koloni. Romawi menjadikan kota-kota yang mereka taklukkan sebagai koloni dan tetap berada dibawah pemerintahan pusat.[7]
Domestic Order, untuk bersaing dalam perjuangan merebut dominasi politik luar negeri, negara harus mengorganisir kekuatan domestiknya untuk berperang. “Setiap kerajaan ataupun setiap republik harus membentuk sebanyak mungkin kekuatan bersenjata” [Art of War 2.610]. Machiavelli kemudian menekankan akan kebutuhan kekuatan bersenjata domestik, “Bukan emas yang dibutuhkan oleh negara, tetapi pasukan yang baik yang dibutuhkan untuk mencari emas”.
Bahan Pembanding
Kenneth Waltz menjelaskan fenomena “world politics” sebagai akibat dari struktur internasional yang mempengaruhi unit-unit politik di bawahnya. Waltz berpendapat struktur internasional terdiri dari unit politik -negara kota, kerajaan atau negara bangsa-. Kemudian sistem politik akan selalu diorganisir kepada bentuk atau satuan yang eksklusif karena manusia bersifat individualistik. Dalam bentuk negara otokrasi, penguasa akan mencoba untuk mengendalikan setiap individu agar otoritas untuk melakukan eksploitasi tetap menjadi milik penguasa. Dalam pola institusional, penguasa akan menjadikan negara lain sebagai musuh yang harus dikalahkan dalam rangka membentuk keamanan domestiknya sendiri. Neo-realisme berpendapat bahwa “security” adalah tujuan tertinggi dari suatu negara di tengah absennya “central authority”. [8]
Untuk mencapai kondisi tersebut Waltz menyebutkan bahwa tidak seharusnya suatu negara menjadi terlalu kuat ataupun terlalu lemah. Kelemahan yang berlebihan dari suatu negara akan mengundang suatu penyerangan oleh negara lain, sedangkan kekuatan yang berlebihan akan memicu negara lain untuk meningkatkan kekuatan persenjataan dan memicu perlawanan mereka terhadap negara dominan. Preposisi ini menyebutkan dua penyebab dari perang : (1) Keinginan agresif yang muncul dari kepentingan untuk mencapai kekuasaan, kejayaan bangsa, perluasan wilayah dan sumber daya alam. (2) Mispersepsi akan keinginan negara lain dikarenakan rasa takut akan ancaman. Dengan kata lain Kenneth Waltz memperlihatkan baik “deterrence model” dan “spiral model” dan mencoba untuk mencapai “security” dengan menggabungkan dua perspektif tersebut.[9]
Sedangkan Viotti dan Kauppi (2010) menyebutkan bahwa fokus utama Machiavelli adalah pada “national security”. Bagi Machiavelli keberlangsungan dari negara (yang diidentifikasi dengan Pangeran) menjadi sangat penting. Pangeran ini bisa saja kehilangan negaranya jika secara tidak efektif gagal mengatasi ancaman internal maupun eksternal yang mengancam kekuasaannya. Machiavelli mengatakan “security” dari negara menjadi sangat penting sehingga mampu menjustifikasi berbagai tindakan yang dilakukan penguasa walaupun perbuatan itu melanggar hukum, dalam rangka menjaga “security” negara. Tujuan “security of the state” dipahami sebagai justifikasi berbagai tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Machiavelli menuliskan “si guarda al fine” dalam maksud sang pangeran harus mampu melakukan tindakan antisipasi dari suatu ancaman.[10]Max Weber berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan seorang penguasa mengikuti suatu kode etik yang berbeda dengan orang kebanyakan. Kemudian Weber menyebutkan dua kode etik yang berbeda, yaitu : (1) Moralitas keagamaan konvensional yang berkaitan dengan keselamatan individu (etika tujuan tertinggi), dan (2) kewajiban moral penguasa yang harus mengambil tindakan untuk menjamin keamanan nasional (etika tanggungjawab).[11]
Kesimpulan
Markus Fischer mencoba memberikan penjelasan bagaimana negara dalam benak Niccolo Machiavelli, ketika “threat” dari negara lain menjadi alasan bagi negara untuk melakukan serangan. Faktor “threat” juga dijadikan justifikasi atas berbagai tindakan penguasa untuk mecapai “national security”. Rasa takut “fear” yang muncul akan “threat” dari negara lain membuat negara Machiavelli senantiasa melakukan penguatan kekuatan bersenjata domestik. Sehingga kondisi “states of war” negara perang selalu muncul dalam pola negara Machiavelli. Machiavelli menganggap “security” hanya bisa dicapai dengan “force” and “power”. Di sisi lain Kenneth Waltz memberikan perspektif akan “balance of power”, bagaimana negara seharusnya tidak menjadi terlalu lemah ataupun terlalu kuat sehingga menyebabkan perlombaan kekuatan bersenjata, seperti yang terjadi dalam negara Machiavelli. Dengan perspektif akan “balance of power” maka negara tidak akan terjatuh dalam kondisi “states of war”, satu kondisi absolute yang tidak bisa dihilangkan dalam negara Machiavelli.
Referensi
Burchill, Scott, Andrew Linklater, ‘Theories Of International Relations, Fourth Edition, (New York : Palgrave Macmillan)
Machiavelli, Niccolo, ‘Il Principle’ Terjemahan : Sang Pangeran, (Narasi : Yogyakarta, 2008)
Fischer, Markus, ‘Machiavelli’s Theory Of Foreign Politics’, dalam Benjamin Frankel, (1996), Roots Of Realism, (London : Frank Cass, 1996)
Viotti, Paul R., Mark V. Kauppi, ‘International Relations Theory, Fourth Edition, (New York : Pearson, 2010)
Waltz, Kenneth, ‘Theory Of International Politics’, First Edition, (McGraw-Hill, 1979)


[1] Markus Fischer, ‘Machiavelli’s Theory Of Foreign Politics’, dalam Benjamin Frankel, (1996), Roots Of Realism, (London : Frank Cass, 1996), hal 250
[2] Ibid, hal 250
[3] Ibid, hal 252
[4] Ibid, hal 254-255
[5] Ibid, hal 257-258
[6] Ibid, hal 262
[7] Ibid, hal 264
[8] Kenneth Waltz, ‘Theory Of International Politics’, First Edition, (McGraw-Hill, 1979), hal 60
[9] Ibid, hal 65
[10] Paul R. Viotti and Mark V. Kauppi, ‘International Relations Theory, Fourth Edition, (New York : Pearson, 2010), hal 47
[11] Ibid, hal 47