Adhe Nuansa Wibisono, S.IP

Peneliti ASEAN, The Habibie Center
ASEAN sebagai organisasi regional di Asia Tenggara memiliki satu prinsip unik yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Prinsip tersebut dinamakan sebagai prinsip non-intervensi yang menyebabkan negara-negara anggota ASEAN akan cenderung untuk tidak melakukan intervensi kepada konflik-konflik internal yang terjadi pada sesama negara anggota ASEAN lainnya. Karakteristik unik yang kemudian dikenal dengan “ASEAN Way” ini kemudian memberikan dampak dua sisi, di satu sisi prinsip ini mampu mengurangi ketegangan diantara sesama negara anggota ASEAN tetapi di sisi lain kemudian ASEAN sebagai organisasi regional tidak mampu memberikan pengaruh yang signifikan dalam penyelesaian konflik intra negara, yaitu konflik yang terjadi di di internal negara-negara anggota.

Jika kita melihat perkembangan yang ada, maka dalam skala Asia Tenggara  maka kita akan melihat bahwa konflik antar-negara jumlahnya berkurang dan kemudian konflik intra-negara menunjukkan perkembangan yang cukup mengkhawatirkan. Menurut Aurel Croissant dan Christoph Tinn (2009), konflik domestik di Asia telah meningkat secara signifikan, sedangkan konflik antar negara telah menjadi tidak begitu signifikan. Di Asia Tenggara, konflik intra-negara masih bertahan. Menurut laporan Human Rights Watch, diantara tahun 2004 dan 2007 setidaknya 2.400 orang tewas dan 4.000 orang terluka di wilayah Thailand Selatan. Baru-baru ini konflik di negara bagian Arakan, Myanmar juga telah menelan banyak korban jiwa.[1]

Untuk mengatasi konflik intra-negara, negara-negara Asia Tenggara biasanya lebih memilih kebijakan domestik yang lebih fokus pada isu keamanan. Demi kedaulatan, integritas dan martabat nasional, mereka tampaknya tidak ingin menyerah dalam memperjuangkan kedaulatan dan kepentingan nasional mereka dalam keterlibatan dan intervensi internasional. Konflik intra-negara yang begitu sensitif menyebabkan negara-negara di kawasan biasanya menghindari membahas masalah tersebut di dalam berbagai mekanisme internasional. Dalam pengertian ini, prinsip “ASEAN Way”, yang ditandai dengan sikap non-intervensi  dalam urusan internal satu sama lainnya, telah banyak dikritik karena telah memperpanjang  ketegangan intra-negara di Asia Tenggara.[2]

Merespon perkembangan tersebut, Indonesia sebagai salah satu negara yang cukup berpengaruh di ASEAN berinisiatif memberikan proposal usulan untuk mendirikan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (AIPR). Usulan ini sebenarnya ini telah dinyatakan pada ASEAN Leaders Joint Statement tentang Pendirian ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (AIPR) yang dirilis pada tanggal 8 Mei 2011,yang kemudian menugaskan para menteri luar negeri ASEAN untuk (1) melaksanakan serangkaian rekomendasi dalam pembentukan AIPR, termasuk menyelesaikan Terms of Reference dari AIPR, dan (2) mengeksplorasi cara untuk menghubungkan AIPR dalam jaringan dengan lembaga dan entitas lain di kawasan sebagaimana pula dengan lembaga di kawasan lainnya dan di tingkat internasional, yang memiliki tujuan yang sama dalam mempromosikan kebudayaan dan perdamaian.[3] Gagasan mengenai AIPR inijuga telah disebutkan pada ASEAN Political Security Community Blueprint pada 2010, yang menyerukan pertimbangan pembentukan AIPR.[4]

Melalui praktik ini, menurut Marty Natalegawa, Menteri Luar Negeri Indonesia, menyatakan bahwa peranan AIPR tidak akan dianggap sebagai tantangan bagi prisip non-intervensi yangtelah dianut oleh ASEAN, bahkan, penyebutan ide ini pada APSC blueprint telah menunjukkan kesesuaian AIPR dengan nilai-nilai ASEAN.Kemudian ide untuk mendirikan AIPR, sementara ini masih jauh dari penyediaan solusi komprehensif untuk mengelola konflik diantara sesama negara anggota ASEAN, yang seharusnya disambut dan didukung secara penuh. Pembentukan AIPR harus dilihat sebagai jalur masuk lain bagi keterlibatan dan partisipasi dari unsur non pemerintah dalam mekanisme ASEAN. Pada tingkat ideal, AIPR adalah cara terbaik untuk mengembangkan baik penelitian dan praktik terkait kegiatan yang berorientasi hasil langsung (mediasi, pelatihan) dikarenakan tingginya intensitas konflik di wilayah tersebut.[5]

Lebih jauh lagi, Marty Natalegawa menjelaskan bahwaAIPR akan meningkatkan keamanan regional dan membantu menemukan solusi damai bagi sengketa diantara negara-negara anggota ASEAN. “Ini merupakan jalur non-pemerintah untuk melengkapi instrumen lain untuk mencegah konflik,” kata Marty Natalegawa, menambahkan bahwa AIPR tidak akan bertentangan dengan prinsip non-intervensi ASEAN.[6]

Pembentukan AIPR telah disetujui oleh para Kepala Negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-18 pada Mei 2011. KTT ASEAN ke-19 pada November 2011 menugaskan para Menteri Luar Negeri untuk menyelesaikan modalitas dari AIPR.[7] Para pemimpin ASEANkemudian secara resmi meluncurkanAIPR yang bertujuan untuk meninjau kerjasama ASEAN dan memberikan kontribusi untuk perdamaian dan rekonsiliasi, pada KTT ASEAN di November 2012.[8]

AIPR didirikan berdasarkan Pasal B.2.2.1 dari ASEAN Political-Security Community Blueprint. Sebagai tindak lanjut dari ASEAN Leaders Joint Statement on the Establishment of an ASEAN Institute for Peace and Reconciliation yang diadopsi pada tanggal 8 Mei 2011, AIPR akan menjadi entitas yang berkaitan dengan ASEAN berdasarkan pasal 16 dari ASEAN Charter.[9] Peluncuran AIPR kemudian dilakukan pada saat upacara pembukaan KTT ASEAN ke-21 di Peace Palace di Phnom Penh, ibukota Kamboja. “Peluncuran resmi dari AIPR akan lebih mempromosikan perdamaian, keamanan, rekonsiliasi di kawasan,” kata Perdana menteri Hun Sen, yang mengetuai ASEAN pada tahun 2012, berkata pada pembukaan KTT ASEAN.[10]

Struktur Pengurus dan Fungsi Kerja AIPR

Struktur pengurus AIPR saat ini terdiri dari perwakilan negara-negara ASEAN yang ditunjuk oleh pemerintah, biasanya ditunjuk oleh pejabat setingkat Menteri Luar Negeri.[11]Perwakilan negara dalam AIPR tersebut akan membantu merumuskan pedoman dan prosedur dari aktivitas AIPR, bertanggungjawab atas seluruh pendanaan kegiatannya, menyetujui anggaran operasional tahunannya dan melakukan fungsi-fungsi lainnya yang dibutuhkan dalam melaksanakan fungsi dan mencapai tujuan AIPR.[12]Para perwakilan negara dalam AIPR ini kemudian akan membentuk suatu Dewan Pengurus yang diharapkan dapat mengadakan pertemuan formal sebanyak dua kali dalam satu tahun. Selain itu juga AIPR memiliki struktur Dewan Penasihat yang salah satu tugasnya adalah untuk menyarankan dan memberikan masukan kepada Dewan Pengurus mengenai prioritas-prioritas penelitian yang akan dilakukan AIPR ke depannya.[13]  

Saat ini AIPR diketuai oleh Emaleen Abdul Rahman Teo (Brunei Darussalam). Anggota lainnya dariDewan Pengurus AIPRyang terdiri dari perwakilan berbagai negara di ASEAN, diantaranya adalah : Kan Pharidh (Kamboja), Bagas Hasporo (Indonesia), Latsamy Keomain (Laos), Dato’ Hasnudin Hamzah (Malaysia), Min Lwin (Myanmar), Elizabeth Buensuceso (Filipina), Tan Hung Seng (Singapura), Dr. Somkiati Aruyapruchya (Thailand) dan Vu Dang Dung (Vietnam). Anggota ex-officio dariDewan Pengurus AIPR adalah Sekretaris Jenderal ASEAN.[14] Sementara anggota dari AIPR akan terbatas hanya padalembaga think-tank, lembaga riset dan lembaga swadaya masyarakat non-pemerintah dari negara-negara anggota ASEAN saja, AIPR kemudian diharapkan mampu utnuk membangun jaringan serta kerjasama dengan lembaga-lembaga lain di luar kawasan ASEAN.[15]Jika mengambil pendapat, Marty Natalegawa, keanggotaan AIPR ini tidak akan melibatkan unsur militer dan membatasi partisipasi hanya kepada lembaga-lembaganon-pemerintah dari negara-negara anggota ASEAN.[16]

Mengenai fungsi kerja AIPR, ASEAN Political-Security Community Blueprint 2009, menyebutkan bahwa satu ide mendasar mengenai pembentukan AIPR ini adalah bagaimana pengelompokan efektif dapat dilakukan dalam penanganan resolusi konflik, termasuk juga seruan untuk memperkuat mekanisme yang ada dalam penyelesaian sengketa. Sampai saat ini, ASEAN telah mampu untuk menangani perdagangan dan perselisihan ekonomi yang telah terjadi sejak dua dekade yang lalu, ini merupakan langkah berani bagi ASEAN untuk menyetujui pendirian AIPR dalam rangka mempromosikan diplomasi preventif.[17]

Melalui AIPR, ASEAN diharapkan dapat bekerjasama dengan organisasi lain yang memiliki tujuan serupa. Lebih jauh lagi, para pemimpin ASEAN juga mengakui bahwa ASEAN saat ini sangat memerlukan untuk menguatkan kapasitasnya baik dalam perihal administratif, mediasi dan konsiliasi ditengah konflik internal ASEAN yang cenderung meningkat. Sebagai contoh adalah konflik perbatasan Thailand-Kamboja atas sebuah kuil Hindu di perbatasan bersama mereka, yang menyebabkan terjadinya pertempuran berulang diantara kedua belah pihak, dengan jumlah korban sipil yang signifikan.[18]

AIPRkemudian ditujukan sebagai mekanismeregional yangakan digunakan dalam penanganan konflik yang melibatkan negara-negara anggota ASEAN. Berdasarkan “Roadmap to 2015”, sebuah dokumen yang menjelaskan rencana ASEAN menuju integrasi regional yang lebih dekat dan ASEAN Community yang lebih mengakar, menyebutkana bahwa ASEAN akan menyusun pengalaman dan praktik terbaik akandalam perdamaian manajemen konflik dan resolusi konflik.[19] Dalam hal fungsi kerja diharapkanAIPR akan menjadi lembaga think tank yang akan membagi pengalaman mereka didasarkan pada praktek-praktek terbaik dan pelajaran yang bisa diambil dan didasarkan pada pengetahuan bahwa rekomendasi disesuaikan dengan pengalaman dan karakteristik masing-masing negara.[20]

Mengenai fungsinya masih ada pertanyaan apakah AIPR akan memberikan konsultasi bagi negara-negara yang mencari solusi perdamaian hanya untuk konflik intra-negara ataupun konflik antar-negara juga? Hal ini menekankan bahwa pelaksanaan rekomendasi kebijakan akan tergantung pada masing-masing negara dimana rekomendasi kebijakan tersebut tidak akan mengikat secara hukum dengan pihak yang bersengketa.[21] AIPR juga akan mengidentifikasi topik penelitian dengan tujuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan dalam mempromosikan perdamaian, meningkatkan kerjasama yang ada antaralembaga think tank ASEAN, mengadakan lokakarya, melakukan studi untuk mempromosikan arus utama gender dalam pembangunan perdamaian dan melibatkan para ahli dan pakar dari negara anggota ASEAN sebagai narasumber untuk membantu mengatasi manajemen konflik dan kegiatan resolusi konflik.[22]

Tantangan dan Peluang untuk AIPR

“Tantangan yang kita hadapi sekarang adalah bagaimana cara menjalankan AIPR secara efektif dan berkelanjutan. Untuk memenuhi mandatnya, AIPR harus memiliki sumber daya keuangan dan manusia yang memadai dan menikmati kerjasama yang baik dengan lembaga-lembaga dan mitra terkait lainnya,” kata Sekretaris Jenderal ASEAN, Le Luong Minh dalam pidato sambutannya dalam lokakarya ASEAN-PBB yang bertemakan “Lesson Learned and Best Practices in Conflict Prevention and Preventive Diplomacy” di Jakarta pada hari Jumat yang lalu.[23]Pernyataan Le Luong Minh tersebut dapat memberikan gambaran mengenai tantangan yang dimiliki AIPR dalam menjalankan fungsinya secara optimal, beberapa hal yang bisa disimpulkan mengenai tantangan AIPR tersebut diantaranya adalah : (a) Permasalahan finansial dan sumber daya keuangan, (b) Permasalahan sumber daya manusia, (c) Upaya pembangunan jaringan kerjasama dengan lembaga-lembaga lainnya.
         
Para pembuat kebijakan di ASEAN ingin melihat AIPR dapat memainkan peranan penting dalam melakukan penelitian tentang aktivitas pembangunan perdamaian. Sementara tahapan ini sebagai awalan, masyarakat sipil dan aktor kunci ASEAN dapat mengarahkan AIPR agar dapat memperdalam aktivitasnya di luar penelitian. Ini merupakan langkah pertama untuk memungkinkan partisipasi formal yang lebih luas dari perwakilan non-pemerintah  dalam mekanisme penyelesaian konflik di ASEAN.[24]

Selain tantangan yang ada, AIPR juga memiliki peluang-peluang dalam pengelolaan konflik di Asia Tenggara. Belajar dari perubahan yang sedang berlangsung mengenai prinsip non-intervensi, AIPR memiliki modalitas dan peluang untuk berkontribusi pada pengelolaan konflik intra-negara di ASEAN, meskipun tidak dirancang khusus untuk mengelola konflik intra-negara. AIPR diharapkan mampu untuk melampau peran penelitian dan pengawasan dengan pengaruh untuk mempengaruhi kebijakan. Sebaliknya, AIPR seharusnya dapat terlibat dalam pembuatan dan implementasi kebijakan. Dalam hal ini, bagaimanapun, AIPR tidak hanya fokus pada resolusi konflik tetapi juga dalam mempersiapkan prasyarat kondisi yang cocok untuk resolusi tersebut.[25]

Salah satu area dimana AIPR dapat bekerja pada manajemen konflik adalah dengan mempromosikan pembangunan sosial ekonomi di wilayah konflik, dimana sebagian besarnya maish belum berkembang secara ekonomi. AIPR dapat menginisiasi “trust fund” dari negara anggota ASEAN dan lembaga donor yang akan digunakan untuk memberikan pendanaan langsung terhadap proyek-proyek pembangunan infrastruktur di daerah rawan konflik seperti Thailand Selatan, Papua, Mindanao dan Kayin. Promosi investasi bersama, pengembangan usaha kecil dan menengah dan peningkatan kapasitas serta pengembangan pusat-pusat penelitian untuk perdamaian di daerah tersebut juga bisa menjadi hal penting yang dilakukan oileh AIPR.[26]

Program potensial lainnya adalah untuk mempromosikan interaksi orang per orang dan melakukan pertukaran intelektual, cendekiawan dan tokoh LSM lokal. Berfokus kepada program yang akan membantu membangun kredibilitas AIPR. Perjanjjian perdamaian antara pemerintah Filipina dengan kelompok militan MILF merupakan sinyal panggilan untuk para pemimpin ASEAN untuk meninjau kembali  pendekatan mereka dalam berurusan dengan konflik intra-negara. Dalam pengertian ini, AIPR memiliki banyak kesempatan untuk berperan dalam memberikan kontribusi bagi perdamaian berkelanjutan.[27]


[1] The Nation Online, “Asean’s potential role in conflict resolution”, http://www.nationmultimedia.com/opinion/Aseans-potential-role-in-conflict-resolution-30194495.html, accessed by 2 April 2014
[2] The Nation Online, “Asean’s potential role in conflict resolution”, http://www.nationmultimedia.com/opinion/Aseans-potential-role-in-conflict-resolution-30194495.html, accessed by 2 April 2014
[3] “Chair’s Statement of the 19th ASEAN Summit”. November 2011
[4] The Jakarta Post Online, “Bringing peace and reconciliation to ASEAN”, http://www.thejakartapost.com/news/2011/05/31/bringing-peace-and-reconciliation-asean.html, accessed by 7 March 2014
[5] The Jakarta Post Online, “Bringing peace and reconciliation to ASEAN”, http://www.thejakartapost.com/news/2011/05/31/bringing-peace-and-reconciliation-asean.html, accessed by 7 March 2014
[6] ANTARA News Online, “News Focus: Towards establishment of ASEAN institute for peace and reconciliation”, http://www.antaranews.com/en/news/71231/news-focus-towards-establishment-of-asean-institute-for-peace-and-reconciliation, accessed by 4 March 2014 
[7] Rappler Online, “ASEAN eyes peace institute”, http://www.rappler.com/world/8315-asean-eyes-peace-institute, accessed by 4 March 2014
[8] The Jakarta Post Online, “ASEAN seeks way to create effective peace body”, http://www.thejakartapost.com/news/2013/04/06/asean-seeks-way-create-effective-peace-body.html, accessed by 4 March 2014
[9] ASEAN Official Site, “ASEAN Institute for Peace and Reconciliation kicks off in Jakarta”, http://www.asean.org/news/asean-secretariat-news/item/asean-institute-for-peace-and-reconciliation-kicks-off-in-jakarta, accessed by 4 March 2014
[11] Salah satu contohnya adalah seperti yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Filipina. Albert F. Del Rosario yang menunjuk Duta Besar Filipina untuk ASEAN, Elizabeth P. Buensucesco, untuk mewakili Filipina dalam Dewan Pengurus AIPR
[12] Republic Of The Philippines – Department Of Foreign Affairs Official Site, “Secretary Albert F. del Rosario Names Philippine Envoy to ASEAN to Peace and Reconciliation Body”, https://www.dfa.gov.ph/index.php/2013-06-27-21-50-36/phl-embassies-and-consulates/341-secretary-albert-f-del-rosario-names-philippine-envoy-to-asean-to-peace-and-reconciliation-body, accessed by 7 March 2014
[13] Salah satu contohnya adalah Perwakilan Filipina pada Dewan Penasehat AIPR adalah Teresita Quintos Deles, Penasehat Presiden dalam Proses Perdamaian
[14] ASEAN Official Site, “ASEAN Institute for Peace and Reconciliation kicks off in Jakarta”, http://www.asean.org/news/asean-secretariat-news/item/asean-institute-for-peace-and-reconciliation-kicks-off-in-jakarta, accessed by 4 March 2014
[15] The Jakarta Post Online, “Bringing peace and reconciliation to ASEAN”, http://www.thejakartapost.com/news/2011/05/31/bringing-peace-and-reconciliation-asean.html, accessed by 7 March 2014
[16] CSIS Official Site, “Bringing peace and reconciliation to ASEAN”, http://csis.or.id/post/bringing-peace-and-reconciliation-asean, accessed by 4 March 2014
[17] The Irrawaddy Online, “Burma and Asean Learn How to Make Peace”, http://www.irrawaddy.org/commentary/across_irrawaddy/burma-and-asean-learn-how-to-make-peace.html, accessed by 4 March 2014
[18] The Irrawaddy Online, “Burma and Asean Learn How to Make Peace”, http://www.irrawaddy.org/commentary/across_irrawaddy/burma-and-asean-learn-how-to-make-peace.html, accessed by 4 March 2014
[19] Rappler Online, “ASEAN eyes peace institute”, http://www.rappler.com/world/8315-asean-eyes-peace-institute, accessed by 4 March 2014
[20] CSIS Official Site, “Bringing peace and reconciliation to ASEAN”, http://csis.or.id/post/bringing-peace-and-reconciliation-asean, accessed by 4 March 2014
[21] CSIS Official Site, “Bringing peace and reconciliation to ASEAN”, http://csis.or.id/post/bringing-peace-and-reconciliation-asean, accessed by 4 March 2014
[22] Rappler Online, “ASEAN eyes peace institute”, http://www.rappler.com/world/8315-asean-eyes-peace-institute, accessed by 4 March 2014
[23] The Jakarta Post Online, “ASEAN seeks way to create effective peace body”, http://www.thejakartapost.com/news/2013/04/06/asean-seeks-way-create-effective-peace-body.html, accessed by 4 March 2014
[24] The Nation Online, “Asean’s potential role in conflict resolution”, http://www.nationmultimedia.com/opinion/Aseans-potential-role-in-conflict-resolution-30194495.html, accessed by 2 April 2014
[25] The Nation Online, “Asean’s potential role in conflict resolution”, http://www.nationmultimedia.com/opinion/Aseans-potential-role-in-conflict-resolution-30194495.html, accessed by 2 April 2014
[26] The Nation Online, “Asean’s potential role in conflict resolution”, http://www.nationmultimedia.com/opinion/Aseans-potential-role-in-conflict-resolution-30194495.html, accessed by 2 April 2014
[27] The Nation Online, “Asean’s potential role in conflict resolution”, http://www.nationmultimedia.com/opinion/Aseans-potential-role-in-conflict-resolution-30194495.html, accessed by 2 April 2014