Adhe Nuansa Wibisono
Ketua KAMMI Komisariat UGM 2009-2010
Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang meletakkan keimanan sebagai ruh atas penjelajahan nalar akal
Gerakan Intelektual Profetik merupakan gerakan yang mengembalikan secara tulus dialektika wacana pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal
Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu pada usaha perjuangan perlawanan, pembebasan, pencerahan, dan pemberdayaan manusia secara organik .
Makna dan Posisi Intelektual
Posisi intelektual menjadi salah satu perdebatan penting dalam wacana perkembangan sosial selama ini. Intelektual adalah orang yang menggunakan seluruh potensi yang terdapat di dalam dirinya untuk kepentingan dan kebermanfaatan segala sesuatu di luar dirinya. Sehingga seorang intelektual seharusnya memiliki paradigma transedensi dalam berpikir, berkata dan bertindak. Seorang intelektual memiliki tanggung jawab sosial untuk merasakan permasalahan masyarakat, melihat langsung bagaimana masyarakat menderita dan kemudian berupaya merumuskan bagaimana solusi konkret atas permasalahan sosial tersebut. Menarik untuk mencermati pandangan Ali Syariati mengenai konsepsi intelektual, Syariati menyebutnya dengan istilah raushanfikr, yaitu orang-orang yang resah akan penderitaan umat serta melakukan kerja-kerja dan kontribusi riil untuk perbaikan ummat.
Ali Syariati menjelaskan lebih dalam, raushanfikr sebenarnya adalah seseorang yang mengikuti ideologi yang dipilihnya secara sadar. Ideologi dan kesadaran kelasnyalah yang menolongnya mencapai kesadaran hidup tertentu, suatu arah hidup, suatu perbuatan, dan suatu pemikiran yang khas, dengan ideal yang khas pula yang kemudian membentuk filsafat hidupnya. Ini semua akan merupakan kumpulan dari kesadarannya, yang untuk itu ia akan mengabdikan dirinya secara tulus. Dengan membaktikan diri pada tujuan-tujuan ideologisnya ia akan menjadi seorang pecinta mujahid. Ia akan merupakan perwujudan kesadaran dan keyakinan itu, akan memimpin gerakan progresif dalam sejarah dan menyadarkan massa umat manusia terhadap kenyataan kehidupan mereka.
Syariati juga menjelaskan bagaimana seharusnya intelektual bersikap, seorang intelektual seharusnya memiliki keberpihakan yang jelas yaitu keberpihakan kepada kebenaran, kepada kepentingan rakyat kecil. Syariati mengkritik bagaimana seorang intelektual yang tidak memiliki keberpihakan terhadap kepentingan rakyat maka ia akan terjebak pada kepentingan modal dan kuasa. Tergambar dalam gugatannya, “Netralitas ilmiah, sebagai produk khas abad ini, telah menyebabkan jenius-jenius, fisikawan-fisikawan, psikolog-psikolog, ahli-ahli statistik dan sebagainya menjadi budak sewaan dan tentara upahan dari modal dan kekuatan yang disajikan baik oleh sistem kapitalistik ataupun sistem diktatorial yang ada di dunia ini. Kemudian kaitan ilmu dengan dengan ideologi pun dipisahkan”.
Mengapa peranan intelektual menjadi sedemikian penting? Karena intelektual menjadi kelas perantara yang mempertemukan antara rakyat dengan penguasa, antara kelas alit dan kelas elit. Intelektual menjadi kelas menengah yang memiliki aksesibilitas yang menjangkau dua ranah tersebut. Memiliki pengalaman lapangan yang riil akan kondisi penderitaan masyarakat dan memiliki daya jangkau untuk mempengaruhi pengambilan kebijakan. Eko Prasetyo menjelaskan mengenai posisi pengetahuan dan intelektual dalam konstruk kehidupan sosial, yaitu : 1) Pengetahuan dan sistem pengetahuan adalah kekuatan yang dibentuk secara historis, 2) Adanya akibat sosial dari pengetahuan tersebut, 3) Pengetahuan dan sistem pengetahuan adalah alat untuk melakukan rekonstruksi sosial.
Pertama, Pengetahuan dan sistem pengetahuan terbentuk menjadi sebuah paradigma keilmuan yang sistemik setelah melalui proses klasifikasi, obyektifikasi, spesifikasi secara terus-menerus selama rentang waktu sejarah yang panjang. Selain itu proses historis itu juga dipengaruhi oleh relasi kekuasaan yang membentuk pengetahuan dan sistem pengetahuan. Logika “History is written by victor not by victim” mendapatkan ruang implementasi dalam konteks ini, dimana pemegang mandat kekuasaan dapat menentukan konstruk ilmu pengetahuan seperti apa yang dibentuk di masyarakat. Kondisi ini menggambarkan bagaimana relasi kekuasaan dapat mengkooptasi relasi intelektual. Sejarah modern dibentuk oleh pemenang dan pemegang kekuasaan atas mandat sejarah.
Bagaimana negara-negara industrialis begitu dominan dalam membentuk wacana publik, isu globalisasi, industrialisasi, pasar bebas menjadi sebuah slogan yang harus diikuti oleh negara kecil dan berkembang. Ali Syariati menjelaskan dengan sindiran tajam, “Inilah proyek itu : semua orang harus seragam. Mereka harus hidup serupa. Mereka harus berpikir serupa” . Sebuah proyek simplikasi dan unifikasi kebudayaan dimana negara-negara kecil dikonstruksi agar mengikuti pola yang ditentukan negara maju, agar dapat menjadi tempat pemasaran produk-produk berlebih negara maju.
Kedua, Pengetahuan memiliki konsekuensi-konsekuensi sosial yang berdampak di masyarakat, penemuan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Penemuan mesin-mesin produksi yang memicu lahirnya era industri pada kehidupan manusia memiliki konsekuensi sosial yang khas. Bagaimana lahirnya kelas-kelas sosial baru –pekerja dan pemodal- yang mengubah tatanan sosial yang ada di masyarakat beralih dari era feodalisme berbasiskan pertanian kepada era kapitalisme berbasiskan industri massal. Pengetahuan akan mesin-mesin produksi tersebut membuat abad 18, menjadi titik tolak bagi lahirnya kapitalisme yang akan menjadi mainstream pada abad 19, 20 dan 21.
Kapitalisme, menurut Marx, menghasilkan sebuah kondisi sosial “alienasi” dimana individu menjadi orang-orang mekanik yang terasing dari lingkungannya, relasi sosial, bahkan dari barang yang diproduksinya sendiri. Sebelum lahirnya kapitalisme, produsen adalah seseorang yang tak terpisahkan dari barang yang diproduksinya, produk menjadi mahakarya dari seorang produsen. Tetapi logika kapitalisme menjadikan seorang produsen hanya menjadi matarantai dalam industri saja. Ali Syariati menggambarkan sebagai manusia “pemutar sekrup” yang seluruh hidupnya didedikasikan untuk melewati dua sekrup pertama dan memutar yang ketiga. Sebuah profil satir manusia dalam abad industrialisasi.
Ketiga, Pengetahuan dan sistem pengetahuan adalah alat untuk melakukan rekonstruksi sosial. Bangunan sosial (social order) adalah sebuah kondisi yang dapat dikontruksi-ulang, dimana nilai dan norma sosial yang berkembang di masyarakat dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk membentuk aturan, hukum, adat-istiadat dan kebiasaan. Pengetahuan dan sistem pengetahuan menjadi alat untuk melakukan rekontruksi sosial dan memproduksi gagasan baru mengenai apa yang boleh dilakukan apa yang tidak (the do and the don’t), apa yang benar dan yang salah (right or wrong), siapa yang berkuasa (majikan) siapa yang dikuasai (budak). Menarik untuk melihat realitas sosial negeri yang akan menjadi Indonesia pada awal abad ke 20.
Tetralogi Pulau Buru karangan Pramoedya Ananta Toer menggambarkan bagaimana setting sosial kolonialisme, Nusantara ini benar-benar merasakan bagaimana menjadi budak di negeri sendiri. Pemerintah kolonial dengan sistemik membuat penggolongan warga negara, dimana kaum pribumi menjadi warga negara kelas tiga, bahkan di negeri-nya sendiri. Toer, dalam roman sejarahnya itu mencoba menggambarkan perjuangan seorang intelektual yang disimbolkan melalui tokoh utama “Minke” yang mencoba berjuang melalui organisasi-organisasi pergerakan seperti Boedi Oetomo, Sarekat Islam, dan kemudian akhirnya memimpin usaha penerbitan nasional yang menjadi corong pribumi untuk melawan gagasan-gagasan mainstream pemerintah kolonial.
Toer mencoba menggambarkan bagaimana identitas nasionalisme Indonesia itu lahir dalam pergulatan pada masa itu. Identitas yang akan melahirkan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, sesuatu yang mungkin tidak pernah terbayangkan bagi rakyat kecil-buta huruf yang telah dijajah selama 300 tahun.
Profetik : Wujud Keberpihakan
Kemudian apakah yang dimaksud dengan profetik? Bagaimana konsepsi intelektual dapat dikaitkan dengan sebuah paradigma alternatif yang dinamakan profetik ini. Prolog di atas menjelaskan bahwa “gerakan intelektual profetik adalah gerakan yang meletakkan keimananan sebagai ruh atas penjelajahan nalar akal, gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu”. Dalam pandangan ini ketika seseorang intelektual meletakkan keimanan (Tauhid) sebagai landasannya maka ia menjadikan penelusuran sumber-sumber ilmu pengetahuan akan berbasiskan kepada sumber-sumber wahyu yang diyakini kebenarannya.
Dalam penjelasan lain seorang intelektual mencoba membangun pandangan hidup Islam (Islamic Worldview) baik ketika dia melihat realitas, mempertanyakan, memikirkan, merumuskan masalah, menawarkan solusi dan seluruh aktivitas lainnya. Al Mauwdudi menjelaskannya sebagai Islami Nazariyat yang berarti “pandangan hidup yang dimulai dari konsep keesaan Tuhan (shahadah) yang berimplikasi pada keseluruhan kegiatan kehidupan manusia di dunia. Sebab shahadah adalah pernyataan moral yang mendorong manusia untuk melaksanakannya dalam kehidupan secara menyeluruh”.
Di sisi lain Sayyid Quthb menjelaskannya sebagai Al Tasawur Al Islami, yang berarti sebagai “akumulasi dari keyakinan asasi yang terbentuk dalam pikiran dan hati setiap Muslim, yang memberi gambaran khusus tentang wujud dan apa-apa yang terdapat di balik itu.” Kesadaran dan keyakinan seperti inilah yang mendasari seorang intelektual muslim dalam memandang realitas sosial dan tanggung jawab seorang intelektual terhadap ummat atau masyarakat. Seorang intelektual muslim akan menjadikan shahadah sebagai basis dalam tindakan-tindakan, koridor dalam bersikap dan berperilaku. Keyakinan akan keberadaan Allah menjadikan seorang intelektual muslim akan meyakini kebenaran wahyu dan meyakini adanya realitas lain di balik realitas yang tampak, sebuah realitas metafisik.
Bukankah keberadaan surga dan neraka berada di dalam wilayah metafisik? Penulis menilai keyakinan akan adanya surga dan neraka juga menjadikan seorang inteletual muslim berpikir dalam kerangka biresponsibility (tanggung jawab ganda), yaitu horizontal responsibility (pada sesama mahkluk) dan vertical responsibility (pada Allah SWT). Sehingga tindakan, sikap dan perbuatan intelektual muslim akan berada dalam koridor tanggung jawab ganda tersebut dan memikirkan konsekuensi-konsekuensi metafisik yang akan diterimanya.
Menjadi sangat urgent untuk berbicara mengenai “nalar akal” dan “nalar wahyu” sebagai sumber kebenaran. Dalam Islam sumber kebenaran itu adalah satu yaitu Allah SWT, yang memiliki otoritas kebenaran tertinggi karena dia adalah Sang Pencipta, Yang Awal, Yang Mengetahui Segala Sesuatu. Allah bersifat Alim (Yang Maha Mengetahui) dan menurunkan Ilmu kepada makhluk-Nya. Ilmu Allah itu diturunkan melalui dua jalan yaitu Al Ayatul Qauliyah (tanda-tanda literasi) dan Al Ayatul Kauniyah (tanda-tanda observasi). Al Ayatul Qauliyah diturunkan Allah melalui firman-firman-Nya yang disampaikan secara tertulis dan tuntunan nabi-Nya yang bergerak atas dasar kehendak Allah SWT, melalui Al Qur’an dan Al Hadist. Sedangkan Al Ayatul Kauniyah adalah tanda-tanda yang Allah wujudkan dalam segala bentuk ciptaanya, makna kaun adalah ciptaan.
Tanda-tanda ciptaan ini mencakup tiga hal, yaitu : 1. Manusia dengan segala kompleksitasnya, 2. Seluruh mahkluk selain manusia, yang menjadi tanda kebesaran Allah yang mewujud, 3. Sejarah kehidupan, pergulatan manusia, mahkluk, ruang dan waktu itu sendiri. Landasan pemikiran seorang intelektual muslim disandarkan pada pemahaman ini yaitu Ayat Qauliyah (nalar wahyu) dan Ayat Kauniyah (nalar akal) adalah bersifat komplementer bukan subtitusi sehingga tidak ada pertentangan antara nalar wahyu dengan nalar akal karena keduanya sama-sama berasal dari Allah SWT.
Tetapi posisi nalar wahyu ditempatkan pada posisi lebih primer dikarenakan proses obyektifikasi yang terdapat pada nalar wahyu lebih terjaga otensitas, originalitas dan kebenaran yang terkandung di dalamnya. Nalar wahyu dijaga melalui proses tradisi lisan dan tulisan dalam tradisi keilmuan Islam yang ketat. Sedangkan nalar akal apabila tidak disandarkan pada pandangan hidup Islam yang tepat, maka kemungkinan akal akan bergerak bebas dan mencapai kesimpulan yang salah. Oleh karena itu seharusnya segala sesuatu yang ditemukan dalam nalar akal atau tanda-tanda observasi akan memiliki kesesuaian dengan nalar wahyu atau tanda-tanda literer.
Dalam diskursus lain mengenai profetik, penulis tidak dapat melepaskan dari satu sosok pemikir Indonesia. Kuntowijoyo menginisiasi pandangan mengenai paradigma profetik dalam perkembangan ilmu sosial di Indonesia. Beliau mencoba membingkainya dalam konsepsi “Ilmu Sosial Profetik”, yang dijelaskan dalam salah satu tulisannya, “Asal-usul intelektual Ilmu Sosial Profetik ialah buku Muhammad Iqbal, Membangun Kembali Pikiran Agama dalam Islam (Djakarta : Tintamas, 1966). Dalam bab tentang “Jiwa Kebudayaan Islam” dengan mengutip kata-kata seorang sufi, Abdul Quddus, Iqbal memaparkan perbedaan kesadaran Rasul (kesadaran profetik) dengan kesadaran mistik.
Abdul Quddus mengatakan (h. 123) : “Muhammad telah naik ke langit tertinggi lalu kembali lagi. Demi Allah aku bersumpah, bahwa kalau aku yang telah mencapai tempat itu, aku tidak akan kembali lagi. “Seorang intelektual adalah pewaris Nabi. Seorang intelektual muslim tidak boleh berpangku tangan, sementara dunia akan tenggelam. Untuk mengubah akhlak menjadi teori sosial itu adalah tugas kaum intelektual. Orang yang mengatakan “politik berdasarkan akhlakul karimah” dikhawatirkan kena penyakit mistifikasi Islam.”
Menurut pandangan Kuntowijoyo, seorang intelektual muslim harus ikut serta dalam pemecahan-pemecahan masalah sosial masyarakatnya, intelektual tidak boleh berpangku tangan dan terlena dengan religiusitas individunya. Sebagai pewaris para nabi, intelektual memiliki tanggung jawab untuk menjalankan peran-peran keummatan, terlibat langsung dalam berbagai aspek kehidupan dan meujudkannya dalam sebuah teorisasi sosial yang dapat digunakan sebagai rumusan dari penyelesaian masalah ummat. Sebuah kesadaran profetik (kenabian) yang mencoba melanjutkan peranan-peranan sosial para nabi.
Kemudian Kuntowijoyo mencoba menggambarkan paradigma profetik itu melalui tiga konsep yaitu humanisasi, liberasi dan transedensi, berikut beliau menggambarkan, “Dasar dari llmu Sosial Profetik itu dapat dibaca dalam QS Ali Imran (3) : 110 : Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Ada tiga unsur, yaitu amar ma’ruf, nahi munkar dan tu’minuna billah. Amar ma’ruf itu sesuai dengan semangat peradaban Barat yang percaya kepada the idea of progress, demokrasi, HAM, liberalisme, kebebasan, dan selfhisness.
Bahkan seorang ateis seperti J.P. Sartre menyebut eksistensialismenya sebagai humanisme. Mereka ingin humanisation, memanusiakan manusia, atau-dalam bahasa agamanya- mengembalikan manusia pada fitrahnya. Sebaliknya, nahi munkar itu sesuai dengan prinsip sosialisme (Marxisme, komunisme, teori ketergantungan, teologi pembebasan) yaitu liberation. Mereka percaya bahwa perkembangan dapat dicapai melalui pembebasan. Tu’minuna billah sama dengan transendence yang menjadi prinsip semua agama dan filsafat perenial. Jadi Ilmu Sosial Profetik ialah humanisasi, liberasi dan transedensi.”
Peran Organik dari Intelektual Profetik
Setelah dua konsepsi itu bersatu, yaitu konsep “intelektual” dan konsep “profetik” lalu apa yang membuat dua konsepsi ini menjadi sedemikian penting? Apakah gagasan intelektual profetik memiliki peranan-peranan nyata dalam menuntaskan permasalahan ummat dan bangsa? Kembali meninjau prolog di atas, “Gerakan intelektual profetik adalah gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu pada usaha perjuangan perlawanan, pembebasan, pencerahan, dan pemberdayaan manusia secara organik.”
Dalam pembahasan ini paradigma nalar akal dan nalar wahyu sudah tidak perlu dipertentangkan lagi karena baik akal maupun wahyu adalah sumber-sumber kebenaran transedensi yang Allah turunkan kepada manusia. Dimana nalar wahyu menjadi sumber primer yang menjadi inspirasi intelektual agar selalu melakukan upaya-upaya observasi terhadap realitas dan menemukan kebenaran-kebenaran wahyu dalam konteks realitas sosial. Akal akan mencapai sebuah titik simpul, titik pertemuan bahwa tiada pertentangan antara akal dengan wahyu.
Peranan-peranan nyata itu dikonsepsikan Antonio Gramsci, seorang pemikir Italia, dengan sebutan organik, maksudnya adalah seorang intelektual adalah orang-orang yang merasakan penderitaan masyarakat, ada bersama dengan masyarakatnya dan melakukan tindakan serta perbuatan nyata untuk menuntaskan permasalahan masyarakatnya. Intelektual memiliki keterkaitan dengan masyarakatnya, dia merasa memiliki pertanggungjawaban sosial yang mendalam, sebuah nilai-nilai yang menjadi ciri utama para nabi dan rasul.
Fungsi organik intelektual menjadi sangat penting karena ini yang akan membedakan dengan paradigma teknokratis, dimana seorang intelektual tidak menjadikan kebutuhan dan permasalahan masyarakat sebagai landasan posisi moral, pembelaan dan pengambilan keputusan. Seorang teknokrat akan berpikir dalam kalkulasi-kalkulasi, sebuah hitung-hitungan antara kepentingan kekuasaan dan modal, apakah keputusan yang diambil ini akan sesuai dengan kebutuhan para penguasa? ataukah keputusan yang diambil ini tidak bertentangan dengan kehendak para pemilik modal?
Intelektual profetik akan berpikir dan bertindak melampaui itu, yang dia pikirkan adalah kepentingan masyarakat, bukan permainan antara kekuasaan dan modal. Intelektual profetik memiliki posisi “terbebas”, dia akan terbebas dari tekanan kepentingan, status sosial, kekuatan modal, kekuatan politik, adat istiadat dan faktor-faktor sosial lainnya. Paradigma transedensi yang menyertainya akan memberinya kekuatan, bahwa pertanggungjawaban dalam hidup ini bersifat ganda yaitu vertical responsibility (hablu minallah) dan horizontal responsibility (hablu minannas) sehingga berada dalam posisi pembelaan terhadap ummat, rakyat ataupun masyarakat menjadi sebuah pilihan yang diterima dan dijalankan dengan sebuah kesadaran penuh.
Menarik untuk melihat implementasi dari gagasan intelektual profetik ini diwujudkan dalam kehidupan riil dengan sebuah tindakan yang nyata. Sejarah perkembangan dakwah Islam di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari ketokohan dua figur ini yaitu K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah dan K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdhatul Ulama, dua ormas Islam terbesar di Indonesia. K.H. Ahmad Dahlan memberikan sebuah contoh nyata bagaimana intelektual profetik itu diwujudkan dalam kehidupan, beliau medirikan gerakan Muhammadiyah yang tidak hanya bergerak dalam urusan tabligh saja, tetapi turut serta dalam tindakan-tindakan sosial seperti mendirikan rumah sakit, panti asuhan dan lembaga-lembaga pendidikan.
Begitu juga dengan K.H. Hasyim Asy’ari yang mengeluarkan fatwa jihad dan menggerakan rakyat Surabaya dalam pertempuran 10 November 1945 melawan penjajah dan menjadikan fatwa ulama sebagai jawaban konkret atas kebutuhan sosial masyarakat. Yang tidak dapat dilepaskan adalah tindakan-tindakan tersebut mereka ambil berdasarkan kesadaran transedensi mereka sebagai intelektual profetik yang memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Dengan sebuah tindakan nyata, intelektual profetik telah menentukan secara tegas apakah identitasnya? Siapakah dia? Untuk apakah dia lahir dan hadir di tengah masyarakat? Dimanakah posisi dan keberpihakannya? Dan pertanyaan filosofis, akan kemanakah dia kan berpulang? Rangkaian pertanyaan ini yang menjadi sebuah rangkaian-rangkaian kesadaran yang menaungi seorang intelektual profetik. Dengan sebuah kesadaran penuh intelektual profetik akan menyadari dia adalah seseorang yang menjadi pewaris para nabi,bukan pada titik menerima wahyu tetapi dalam posisi menjalankan peran-peran sosial para nabi, melakukan pembelaan terhadap ummat, rakyat dan masyarakat.
Intelektual profetik hadir di tengah masyarakat untuk menjadi bagian tidak terpisahkan dari masyarakat, dia adalah hakikat dari masyarakat itu sendiri, dia merasakan apa yang masyarakat rasakan, dia merasakan bagaimana rasanya dipinggirkan, ditindas, diacuhkan, dipermainkan tetapi dia berpikir seharusnya ada perlawanan ketika yang lain tidak berani akan itu, seharusnya ada perubahan ketika yang lain pasrah. Posisi keberpihakannya jelas, dia akan berpihak pada ummat dan nasibnya, rakyat dan penderitaannya dan masyarakat beserta harapannya.
Dan terakhir, seorang intelektual profetik akan menyadari seluruh tindakannya akan dimintai pertaggungjawaban oleh Allah SWT kelak, dimana setiap kata akan dihitung di setiap hurufnya, setiap perbuatan akan dihitung di setiap geraknya dan setiap keputusan akan ditanyai tentang alasan dan niatannya. Sebuah karakter pewaris para nabi yang dibutuhkan untuk bergulat dengan zaman ini.
*******
Referensi
Al Qur’anul Karim
Ali Syariati, “Ideologi Kaum Intelektual : Suatu Wawasan Islam”, Penerbit Mizan : Bandung. 1990
Hamid Fahmy Zarkasy, “Worldview Sebagai Asas Epistemologi Islam”, Jurnal ISLAMIA Thn II No 5, April-Juni 2005
Kuntowijoyo,“Muslim Tanpa Masjid : Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transedental”, Penerbit Mizan : Bandung. 2001
Herry Mohammad, Dkk, “Tokoh-Tokoh Islam Yang Berpengaruh Abad 20”, Jakarta, Gema Insani Press, 2006
Pramoedya Ananta Toer, “Bumi Manusia”, Lentera Dipantara : Jakarta. 2006
Pramoedya Ananta Toer, “Rumah Kaca”, Lentera Dipantara : Jakarta. 2006
Pramoedya Ananta Toer, “Jejak Langkah”, Lentera Dipantara : Jakarta, 2006
Pramoedya Ananta Toer, “Anak Semua Bangsa”, Lenter Dipantara : Jakarta, 2006
Recent Comments