Adhe Nuansa Wibisono, S.IP
Kajian Terorisme FISIP UI
Jakarta, 10 November 2012
Apa itu radicalization?
Tulisan ini mencoba untuk memahami satu konsep yang menjadi fundamen dalam kajian terorisme, yaitu konsep ‘radicalization’, yang dianggap sebagai salah satu fundamen utama dalam melakukan analisis terhadap fenomena terorisme global. Apa yang dimaksud dengan ‘radicalization’? Bagaimana ‘radicalization’ dapat menjadi alat analisa utama dalam membaca fenomena terorisme? Berangkat dari dua pertanyaan sederhana ini penulis mencoba untuk menjabarkan ‘radicalization’ melalui definisi yang telah digagas oleh beberapa penelitian, forum-forum institusi global dan pernyataan-pernyataan resmi beberapa pemerintahan. Kemudian mengenai keterkaitan antara ‘radicalization’ dengan aksi terorisme, penulis akan melihatnya melalui pendekatan sosio-psikologis, yang akan mencoba menggambarkan bagaimana faktor-faktor sosial dan psikologis dalam ‘radicalization’ dapat berpengaruh pada tindakan-tindakan terorisme yang dilakukan oleh individual, kelompok atau jejaring pelaku teror.
‘radicalization’ secara etimologi atau akar bahasa berasal dari bahasa latin ‘radix’[1] yang berarti akar dalam arti sesungguhnya atau juga asal-muasal dari sesuatu. Dalam pengertian bahasa Inggris yang tercantum pada Oxford English Dictionary ‘radicalization’ memiliki arti ‘(1) berhubungan atau mempengaruhi  sifat dasar dari sesuatu; (2) advokasi melalui sistem politik atau perubahan sosial yang ekstrem; (3) advokasi melalui perubahan politik atau perubahan sosial yang radikal’[2]. Dari pengertian ini kita bisa mendefinisikan ‘radicalization’ dalam makna bahasa ‘mempengaruhi sifat dasar atau kondisi dari suatu sistem politik kepada suatu perubahan sosial yang ekstrem’.



Pembahasan mengenai ‘radicalization’ juga menjadi perhatian bagi beberapa institusi pemerintahan di Eropa yang memberikan definisi sesuai dengan perspektif dan konstruk kepentingan masing-masing negara, misalkan kita bisa lihat dari definisi, ‘fenomena yang merangkum pendapat, pandangan dan gagasan yang dapat mengarahkan kepada tindakan terorisme (European Comission, 2008 : 138)’[3]. ‘persiapan berkelanjutan untuk mengupayakan atau mendukung suatu perubahan mendasar pada masyarakat yang bertentangan dengan tatanan hukum yang demokratis, dalam kata lain tatanan yang tidak demokratis (Municipality of Amsterdam 2007 : 18)’[4]. Sedangkan penekanan pada titik ancaman mengenai ‘radicalization’ dapat dilihat dari definisi yang dikeluarkan oleh pemerintah Denmark, ‘proses dimana seseorang secara bertahap menerima gagasan dan metode yang ekstrem dan kemungkinan akan mendukung kelompok terorganisir yang akan menjalankan gagasan ekstrem tersebut (Danish Government : 2009)’[5].
Menurut laporan yang dikeluarkan pada tahun 2007 oleh Netherland Intelligence and Security Service (AIVD), ‘radicalism’ mengacu pada pemenuhan keinginan secara aktif dan dukungan bagi perubahan mendasar di masyarakat yang akan memberikan dampak berbahaya bagi keberlangsungan akan tatanan nilai yang demokratis, yang dilakukan melalui cara-cara tidak demokratis yang akan mencederai fungsi dari tatanan dan sistem yang berlaku (hal 10). Kemudian laporan tersebut mengatakan bahwa ‘radicalization’ adalah proses meningkatnya kesiapan untuk mencapai beberapa perubahan – yang mungkin akan dicapai melalui cara-cara tidak demokratis dan mendorong pihak lain agar melakukan hal yang serupa (2007, hal 10)[6].
Definisi ‘radicalization’ yang lebih spesifik dan mengaitkannya dengan aksi-aksi terorisme dapat kita lihat pada beberapa penjabaran definisi berikut, ‘suatu proses dimana meningkatnya jumlah individu yang menerima penggunaan kekerasan dan tidak demokratis, termasuk terorisme, dalam rangka untuk mencapai tujuan-tujuan politik-ideologis yang spesifik (Center for Terrorism Analysis : 2008)’[7]. Kemudian dalam penjabaran lain ‘radicalization’ juga didefinisikan sebagai suatu proses dimana individu atau kelompok yang pada mulanya bersifat moderat kemudian secara progresif menjadi semakin ekstrem dalam cara berpikir dan juga cara berperilaku seiring berjalannya waktu (General Intelligence and Security Service : 2007)[8].
McCauley dan Moskalenko (2008) mendefinisikan ‘radicalization’ sebagai perubahan pada keyakinan, perasaan, atau perilaku dan meningkatnya dukungan kepada konflik antar-kelompok, sementara itu definisi yang dikeluarkan oleh Netherland’s Intelligence Service menekankan pada pengejaran dukungan dalam perubahan di masyarakat yang mencederai fungsi dari tatanan hukum yang demokratis (AIVD, Netherland Intelligence Service, From Da’wa to Jihad : 2004)[9]. Dapat dilihat bahwa penjabaran dari definisi-definisi yang ada bersifat sangat luas. Dalam satu penulisan lain ‘radicalization’ dimaknai secara historis sebagai berkaitan dengan konsep ‘political violence’ atau kekerasan politik, atau lebih jelasnya ‘radicalization’ diartikan sebagai kondisi ketika suatu kelompok atau organisasi menerima penggunaan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuan politik (della Porta 1995 : 83-84; Merkl 1986).
Penggunaan kekerasan yang dimaksud memiliki maksud politis yang menyertakan klaim dan pernyataan vis a vis secara langsung melalui ruang publik, yang diterapkan dalam rangka untuk mengubah masyarakat atau untuk mencapai tujuan-tujuan politik tertentu. Kemudian, secara umum ‘radicalization’ saat ini didefinisikan sebagai penekananan pada keinginan untuk menggunakan kekerasan politik, termasuk tindakan terorisme yang ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan politik dan ideologis[10]. Penjabaran bahwa ‘radicalization’ itu akan menganggu stabilitas dari demokrasi juga dapat dicermati pada definisi meningkatnya ‘loss of legitimacy’ pada masyarakat demokratis,  dimana bentuk final dari radikalisme (ekstremisme) dilihat sebagai antithesis dari demokrasi (Slotman & Tillie 2006 : 15)[11].     
Tahapan dalam proses ‘radicalization’
Kita akan mencoba untuk melihat satu pendekatan mengenai ‘radicalization’ melalui sebuah pendekatan ‘stage model’ atau model tahapan yang melihat ‘radicalization’ sebagai suatu proses internalisasi yang bertahap. Suatu proses dimana individu secara bertahap mengadopsi ideologi keagamaan atau politik yang bermusuhan dengan Barat yang kemudian melegitimasi aksi terorisme sebagai alat dalam mempengaruhi suatu perubahan sosial. Ideologi dan cara pandang ini kemudian ditumbuh-kembangkan oleh berbagai jenis pengaruh nilai-nilai ekstremis. Proses internalisasi sistem dan cara pandang yang ekstrem ini kemudian yang disebut sebagai ‘radicalization’ (Silber & Bhatt 2007 : 16). Kemudian mereka juga menjelaskan bahwa ‘radicalization’ merupakan kunci utama perubahan yang bertahap yang mengarahkan individu dari suatu kehidupan sehari-hari yang biasa kemudian pelibatan langsung pada aktivitas-aktivitas terorisme[12]. Untuk melihat bagaimana proses ‘radicalization’ terjadi, kita dapat menggunakan pendekatan yang dikemukakan Silber & Bhatt (2007), dua orang analis intelijen senior di Divisi Intelijen New York Police Department, yang menawarkan empat tahapan model ‘radicalization’[13], yaitu : 1. Pre-radicalization, 2. Self-identification, 3. Indoctrination, 4. Jihadization. Empat tahapan ini akan membuat pemahaman akan proses ‘radicalization’ menjadi lebih mudah untuk dipahami.
Tahap pertama disebut ‘pre-radicalization’, tahapan ini digambarkan sebagai suatu situsasi kondisi ketika individu sebelum bertemu dan berinteraksi dengan ideologi radikal. Dalam kondisi ini individu hidup dalam suatu kehidupan yang normal dan biasa dan hanya menjadi orang-orang yang biasa saja. Pada titik ini individu dianggap belum mene rima ideologi radikal yang kemudian akan mempengaruhinya secara motivasional untuk menjadi teroris dan melakukan tindakan-tindakan terorisme.
Tahap kedua disebut dengan ‘self-identification’, tahapan ini dicapai ketika seseorang individu mulai tertarik untuk mempelajari literatur-literarur mengenai ideologi radikal yang mulai membuka kesadaran ideologisnya atau ‘pembukaan kognitif’, yang kemungkinan hal itu dipicu juga oleh faktor-faktor lain seperti masalah-masalah ekonomi, sosial, politik atau personal yang dihadapi oleh individu tersebut. Dalam pembahasan lain individ mengalami pembukaan kognitif dikarenakan mendapati satu krisis yang mengguncang keyakinan yang telah dipegang sebelumya (Silber & Bhatt 2007 : 6).
Tahap ketiga dikenal sebagai ‘indoctrination’, pada tahapan ini individu mulai meningkatkan intensitasnya dalam mempelajari ideologi dan cara pandang yang radikal dan kemudian mulai bersama-sama berkumpul dengan individu-individu lain yang berpikiran serupa yang mendukung intensitas pembelajaran dan pemahaman radikal tersebut dibawah bimbingan seorang mentor ideologis atau guru spiritual (Silber & Bhatt 2007 : 7).  
Tahap keempat atau tahapan final adalah ‘jihadization’, yang berarti ketika individu telah menerima ide-ide dan gagasan jihad sebagai suatu kewajiban, tugas personal yang harus dipenuhi, dan mulai merencanakan aksi-aksi dan tindakan terorisme. Pada tahapan ini juga individu telah berkomitmen untuk melakukan tindakan-tindakan terorisme atau telah siap untuk menjadi pejuang martir menurut perspektif yang mereka yakini.
Stage Model atau model tahapan yang dikemukakan oleh Silber and Bhatt (2007) pada intinya memperlihatkan bagaimana ‘radicalization’ berperan sebagai faktor utama yang mengarahkan dan mengubah individu dari kehidupan sehari-hari yang biasa saja kepada keterlibatan langsung pada aksi-aksi terorisme. Model ini kemudian lebih banyak menjelaskan dalam proses-proses psikologis, organisasional dan sosial yang kemudian mengarahkan individu kepada proses ‘radicalization’ sebagai suatu hal yang prioritas, dan kemudian melanjutkan proses ‘radicalization’ yang mereka lakukan sampai pada penerapan tindakan-tindakan terorisme.
Pendekatan psikologis individual dan kelompok pada ‘radicalization’
Proses ‘radicalization’ yang dilihat ketika seseorang individu memutuskan untuk bergabung dengan kelompok dan penyatuan dengan anggota kelompok lainnya menjadi sangat penting. Kemudian individu tersebut beralih kepada alam pikiran dimana individu tersebut menyatu dengan kelompok tersebut yang berintikan pada pemikiran-pemikiran radikal. ‘radicalization’ pada sisi lain merupakan suatu proses dimana individu atau organisasi mengadopsi cara-cara dan strategi kekerasan dalam mencapai tujuan-tujuan politik tertentu, ‘radicalization’ dapat terjadi baik dalam level individu maupun organisasi[14]. Untuk melihat bagaimana proses ‘radicalization’ dapat terjadi, tumbuh dan berkembang pada tataran individu maupun kelompok, kita akan mencoba melihat skema penjelasan ‘radicalization’ dari Thomas Olesen yang melihatnya dari skema pendekatan psikologis pada individual dan kelompok, yang dapat kita jelaskan melalui penjabaran sebagai berikut di bawah ini.
Penjelasan psikologis individu dan kelompok
Asumsi 1. Teori mengenai ‘biographical availability’ hanya menyediakan penjelasan yang parsial mengenai rekrutmen pada aktivisme radikal Islam.
Pengalaman dan trauma personal. Argumen yang memperkuat dugaan ini adalah seperti yang dikemukakan oleh della Porte pada tulisan-tulisan Kushner (1996), yaitu dugaan bahwa pelaku potensial dari tindakan terorisme biasanya memiliki teman atau keluarga yang ditangkap, terluka atau dibunuh oleh aparat negara. Sebaliknya, Sageman (2004) berpendapat bahwa pelaku-pelaku islam radikal yang terlibat pada aktivitas teror telah memiliki hidup yang damai dan berkecukupan pada saat sebelum dia terlibat dengan ‘radicalization’ dan tindakan terorisme. Pendapat ini disimpulkan melalui data-data mengenai kondisi pekerjaan, tingkat ekonomi dan status keluarga para pelaku terorisme.[15]
Asumsi 2. Pengalaman langsung maupun tidak langsung dari represi negara sebagai penjelasan akan rekrutmen pada aktivisme radikal islam sebagai argumen penguat.
Tekanan budaya. Generasi muda muslim di negara-negara Barat umumnya sering mengalami permasalahan akan budaya dan identitas yang kompleks. Laporan ICSR (2007 : 29) mengatakan bahwa ‘terdapat bentangan padang pasir yang luas diantara generasi yang lebih muda dengan generasi pertama yang datang dan menetap di Eropa’. Generasi yang lebih muda, lahir dan dibesarkan pada negara yang berbeda dengan negara asal tempat orangtua mereka dibesarkan, mereka tidak memiliki keterikatan yang sama dengan negara asal orangtua mereka dan biasanya mengalami perbedaan jarak dengan agama kepercayaan dan tata budaya orangtua mereka yang telah dibangun oleh generasi pertama (AIVD 2006 : 30-32). Pada saat yang bersamaan generasi muda ini umumnya hanya merasa terikat dan terintegrasi dengan negara barunya, tempat mereka tinggal sekarang. Mereka seakan terbagi antara dua dunia, mengalami seperti apa yang yang diikatakan mengenai ‘cultural strain’ atau tekanan budaya : ‘tempat ini secara individual berada ddalam posisi dimana risiko mereka untuk menjadi rentan terhadap pesan-pesan ekstremis atau terlibat dengan kelompok-kelompok ekstremis, yang mengisi kekosongan identitas dengan memberikan mereka tujuan dan memberikan peran yang lebih besar dalam kelompok mereka (ICSR 2007 : 30)[16]
Mengacu pada laporan AIVD (2006 : 36), pencarian identitas ini kemudian didominasi oleh perasaan dendam dan harga diri yang terluka, perasaan ini kemudian diperburuk lagi dengan permasalahan terkait diskriminasi dan integrasi sosial. Kekosongan identitas ini kemudian digantikan dengan konsep ‘ummah’ (Precht 2007 : 43; Taatnrby 2005 : 43). Konsep ummah adalah sebuah kategori universal yang menyatukan seluruh masyarakat muslim melampaui perbedaan suku bangsa dan negara. Ide dari ummah ini kemudian mendorong seorang individu untuk menemukan identitas melampaui baik negara ataupun budaya dari orangtua mereka maupun negara ataupun budaya dimana mereka lahir dan dibesarkan (ICSR 2007 : 41, 46).[17]
Asumsi 3. Pengalaman dari tekanan budaya dan krisis identitas  dapat membuat seseorang individu semakin mudah terpengaruh akan aktivisme ‘radicalization’.
Pengalaman akan tekanan budaya tidak serta merta menjadi proses ‘radicalization’ itu terjadi, sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa sekelompok kecil dari populasi yang ada terlibat pada aktivisme dan segmen yang lebih kecil lagi terlibat pada aktivitas radikalisme. Tekanan budaya baru akan memberikan dampak dalam kombinasi seperti berikut ini
Transformasi identitas dan proses kolektif.  Keinginan yang kuat dalam membentuk kelompok-kelompok sosial dinyatakan oleh della Porta (1995) pada organisasi-organisasi radikal sayap kiri juga muncul  organisasi-organisasi islam radikal. Lebih lanjut, mereka terlihat untuk muncul dalam kombinasi dengan beberapa faktor yang dinyatakan pada konsep tekanan budaya. Untuk individu yang mengalami krisis intergrasi dan identitas seperti yang telah dinyatakan di atas, kelompok radikal kemudian menawarkan kebutuhan material dan imaterial kepada individum dan memberikan rasa kepercayaan diri yang baru (ICSR 2007 : 42). Pada kondisi ini, maka organisasi kemudian menjadi keluarga yang kedua bagi individu, terutama bagi mereka yang telah mengambil jarak dengan keluarga mereka dalam proses ‘radicalization’ yang mereka tempuh. [18]
 
Asumsi 4. Organisasi radikal menyediakan hampir seluruh aspek dari kehidupan sang aktivis dan menyediakan ikatan sosial yang utama pada aktivis yang tengah mengalami tekanan budaya
Organisasi juga menerapkan kebijakan untuk menutup diri dan terisolasi dari masyarakat secara umum : sifat alamiah dari ideologi keagamaan adalah mereka dihimbau untuk mengisolasi dirinya sendiri dari masyarakat dimana mereka tinggal (ICSR 2007 : 44). Praktik isolasi ini didapatkan atas intrepretasi pada masyarakat muslim dan masyarakat kafir. Berangkat dari perspektif ini maka ‘interaksi yang dekat dengan masyarakat tidak lagi menjadi penting, ini sesuatu yang dianggap buruk dan memiliki potensi bahaya yang besar’ (ICSR 2007 : 44-45). Dalam kasus radikalisme Islam, yang dimaksud sebagai kafir tidak hanya mencakup orang-orang yang menganut agama lain, tetapi juga muslim yang memiliki intrepretasi yang bertentangan dengan Islam.[19]
Sepertinya pandangan bahwa Islam berada di dalam ancaman dan tekanan pihak lain menjadi elemen penting dalam cara pandang yang telah dikembangkan oleh organisasi Islam radikal. Respon kekerasan dan radikalisme dianggap sebagai suatu sikap bertahan (ICSR 2007 : 45). Seperti dalam kasus pada organisasi-organisasi sayap kiri dalam studi yang dilakukan della Porte, organisasi Islam radikal  kemudian mengembangkan cara pandang alternatif yang memberikan pemisahan yang tajam antara kebenaran dan kebathilan, antara siapa yang memiliki kebenaran hakiki (organisasi radikal) dan orang-orang kafir dengan pemahaman yang menyimpang (orang-orang Barat). Proses pemahaman ini kemudian diperburuk oleh tekanan-tekanan yang dilakukan otoritas pemerintah terhadap organisasi radikal tersebut. Dengan kata lain, keberadaan ancaman eksternal dan respon otoritas pemerintah berdampak pada peningkatan isolasi dan semakin tertutupnya interaksi sosial pada organisasi radikal tersebut. [20] 
Pendekatan psikologi sosial dalam menganalisa ‘radicalization’
Penelitian-penelitian empirik dan teoritik digunakan sebagai salah satu metode untuk menganalisa fenomena ‘radicalization’. Psikologi sosial melihat dari sisi hubungan, pengaruh dan interaksi antar individu dan khususnya perilaku kelompok. Gordon Allport, salah seorang ilmuwan pionir yang paling awal mendefinisikan psikologi sosial suatu usaha untuk memahami dan menjelaskan bagaimana cara berpikir, perasaan,  dan perilaku dari seorang individu yang dipengaruhi oleh kehadiran yang aktual, imajinatif dan implisit dari orang lain’. Psikologi sosial kemudian menjelaskan fenomena ‘radicalization’ menuju fokus yang mendalam pada dinamika dan konflik antar kelompok. Dikarenakan kekerasan ekstrem umumnya menjadi fenomena kelompok, sub-bahasan mengenai dinamika kelompok membantu untuk menjelaskan perilalku kolektif dari kelompok-kelompok teroris. Diantaranya yang menjadi poin penting, adalah[21] :  
Konteks kelompok menumbuhkan sikap yang ekstrem. Cara berpikir dan berperilaku seorang individu cenderung untuk menjadi lebih ekstrem dalam konteks kelompok. Cara berpikir dan berperilaku kelompok juga cenderung lebih ekstrem daripada yang dilakukan oleh anggota individunya, sebuah fenomena yang disebut dengan ‘group polarization’.
Pengambilan kebijakan dalam kelompok cenderung untuk bisa dan kurang rasional, dibandingkan dengan individu. Fenomena yang disebut sebagai ‘group think’ ini terjadi ketika anggota kelompok berusaha secara berlebihan untuk mencapai suatu keputusan, dimana kebutuhan untuk mencapai konsesus menyampingkan tujuan-tujuan utama dalam pe  gambilan keputusan.
Persepsi kelompok dipengaruhi oleh keanggotaan dalam kelompok, disebut sebagai ‘in-group/out-group bias’. Orang-orang cenderung untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasi perilaku ‘in-group’ secara lebih positif dan selalu memberikan cara pandang positif kepada ‘in-group’. Sebaliknya ‘out-group’ selalu diidentifikasi memiliki perilaku yang negatif.
Individu merasa tidak bertanggung jawab atas aksi-aksi yang dilakukan ‘kelompok’. Individu mungkin akan kurang bertanggung jawab dengan melemparkan tanggung jawab ini kepada keseluruhan anggota kelompok. Jika seorang indvidu melakukan tindakan kekerasan dengan legitimasi atau atas nama kelompok, maka kehadiran kelompok dapat menurunkan ambang batas yang dapat diterima masyarakat dalam perilaku kekerasan yang ada.
  
Individu bergabung dengan kelompok dikarenakan menerima insentif dan manfaat. Insentif yang didapatkan ketika bergabung dengan kelompok adalah dinamika dan interaksi sosial antara berbagai individu yang berbeda di dalam kelompok tersebut. Beberapa orang mungkin mencari afiliasi sosial atau membangun jejaring personal. Yang lainnya mencari kepuasan atau kesenangan, atau lebih praktisnya, kelompok dianggap mampu memenuhi kebutuhan dasar seorang individu seperti tempat tinggal, perlindungan dan bahan makanan.
Kelompok memiliki norma-norma internal yang mengendalikan perilaku anggotanya. Mereka memiliki ekspetasi baik yang eksplisit dan implisit mengenai bagaimana cara anggotanya berpikir dan berperilaku. Mereka memanfaatkan tekanan sosial dari ekspetasi ini dan mengendalikan perilaku para anggotanya. Ketika suatu kelompok semakin kohesif, semakin solid, semakin terisolasi, dan tidak terbiasa untuk berbeda pendapat, maka kesolidan kelompok akan semakin kuat dan kondisi akan kepatuhan dan ketaatan juga akan meningkat.
Selama lebih dari dua dekade, professor Clark McCauley adalah salah seorang yang konsisten menekuni psikologin sosial dalam studi-studi terorisme. Penelitian yang terbaru adalah, Clark McCauley dan Sophia Moskalenko telah mengemukakan beberapa poin kunci dari mekanisme ‘political radicalization’ yang didasarkan pada analisis psikologi. Mereka menawarkan sejumlah mekanisme dimana kelompok atau organisasi dapat menjadi radikal[22] :
Pergeseran yang ekstrem dalam Likeminded Groups – Group Polarization. Penjelasan yang mendasar dari prinsip-prinsip psikologi sosial akan ‘group polarization’, dimana anggota yang biasa saja dalam kelompok akan menjadi semakin ekstrem sebagaimana upaya mereka dalam menegosiasikan konsesus.
Realitas kekuatan sosial dari kelompok yang terisolasi. Suatu penjelasan yang berdasarkan pada sejumlah penelitian sosial yang menunjukkan bahwa ketika suatu kelompok terisolasi dan mengalami kondisi akan ancaman, level kohesivitas dan ketergantungan diantara mereka menjadi meningkat, yang juga meningkatkan kepatuhan anggota.
Radikalisasi kelompok dalam kompetisi akan basis dukungan yang sama. Suatu dinamika yang menjelaskan kompetisi intra-kelompok, dimaan kelompok yang lebih radikal atau lebih ekstrem mungkin akan dianggap lebih berkomitmen dan loyal pada ideologi, yang memungkinkan mereka untuk menarik dukungan dari calon anggota dan pendukung yang potensial. 
Radikalisasi aktivis dalam kompetisi dengan kekuasaan negara – kondensasi. Suatu dinamika yang diakibatkan oleh tekanan dan hambatan negara kepada kelompok radikal menyebabkan anggota-anggota yang tidak loyal untuk keluar dari kelompok, dan hanya menyisakan orang-orang yang aktif dan radikal. Radikalisme dan komitmen diantara kelompok yang tersisa ini cenderung untuk meningkat dan membesar.
Radikalisasi kelompok dikarenakan adanya kompetisi intra-kelompok – fissioning. Suatu dinamika yang didasarkan pada pengamatan bahwa perbedaan pendapat menimbulkan ketegangan dan faksi yang kemudian menimbulkan kelompok ideologis. Kadangkala faksi ini berkembang menjadi kelompok sempalan yang berkompetisi dan bahkan berperang satu sama lainnya dalam eskalasi konflik yang semakin ekstrem.
Model Alternatif : sosial-ekonomi, identitas politik dan sosial-struktural
Model pendekatan pertama fokus pada faktor-faktor sosial-ekonomi dalam menjelaskan  alienasi psikoologis yang kemudian menyebabkan ‘radicalization’ pada aktivis-aktivis kelompok radikal. Sejumlah pendapat mengacu pada ‘relative depravation model’ Ted Gurr untuk berasumsi bahwa pergerakan-pergerakan Islam mewakili reaksi-reaksi sosial politik terhadao urbanisasi yang demikian cepat, ledakan jumlah penduduk, pengangguran, kemiskiman, marjinalisasi kepada kelas menengah ke bawah, distribusi pendapatan yang tidak merata dan elite-elite politik yang korup. Dalam atmosfir sosial-ekonomi yang demikian generasi-generasi muda yang kecewa mencari perubahan yang radikal melalui protes dan demonstrasi, dalam kasus lain, perjuangan dengan cara-cara kekerasan. Terdapat berbagai indikator yang menyebutkan bahwa keanggotaan pada pergerakan Islam memiliki keterkaitan dengan permasalahan-permasalahan sosial-ekonomi, termasuk kemiskiknanm ketidaksetaraan pendapatan dan kurangnya bantuan-bantuan sosial pemerintah. Kemiskinan, tidak adanya harapan akan masa depan, sistem yang korup membuat tawaran-tawaran kelompok Islam akan pembentukan negara Islam yang memiliki kejayaan di masa lalu menjadi sangat menarik.[23]
Model pendekatan kedua menekankan pada pentingnya identitas politik dalam menjelaskan radikalisasi Islam. Asumsi ini mencoba menjelaskan ‘radicalization’ sebagai reaksi dari pengaruh Barat dan budaya non-Islam lainnya yang tumbuh dan mendominasi masyrakat muslim. Mengacu pada hal ini maka kelompok-kelompok muslim akan meningkatkan kepercayaan keagamaan yang radikal sebagai respon terhadap apa yang mereka lihat sebagai imperialisme budaya. Hal ini dipicu melalui hal-hal seperto kehadiran pasukan militer Amerika Serikat di Saudi Arabia, atau perlawanan panjang terhadap kolonialisme asing di Aljazair. Menurut pendekatan ini ‘radicalization’ muncul sebagai proses dari pertahanan budaya.[24]
Model pendekatan ketiga melihat tekanan sosial-struktual sebagai penyebab utama dari berlakunya politik sebagai sumber ketidaknyamanan dan alienasi. ‘radicalization’ dinilai sebagai rekasi atas berlakunya otoritarianisme yang dominan, negara yang represif dan peminggiran secara struktural. Ini adalah bukti-bukti yang kuat untuk mendukung pendekatan ini, contoh perlawanan yang diberikan Ikhwanul Muslimun (IM) di Mesir antara tahun 1954-1969, Ikhwanul Muslimun di Suriah (1980-an) dan Islamic Renaissance Party (IRP) di Tajikistan pada tahun 1992-1997. Pada kasus-kasus ini, keinginan untuk bekerja dalam kerangka-kerangka demokratis atau mendirikan institusi negara kemudian muncul, dan ‘radicalization’ kemudian hadir sebagai respon dari peminggiran dan tekanan politik. Kelompok-kelompok radikal yang rentan pada cara-cara kekerasan umumnya lahir pada negara otoriter selama periode pemerintahan yang represif. Sebagai contoh, Jihadisme lahir di penjara-penjara Mesir dimana penyiksaan kepada para aktivis telah menjadi praktik yang jamak dilakukan.[25]
Referensi
Borum, Randy, ‘Radicalization Into Violent Extremism I : A Review Of Social Science Theories’, Journal of Strategic Security Volume 4 Issue 4, (South Florida : Henley Putnarn University Press, 2011)
Kühle, Lene, Lasse Lindekilde, Radicalization Among Young Muslims In Aarhus, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2010)
LaFree, Gary, etc, ‘Community-Level Indicators Of Radicalization: A Data And Methods Task Force’, National Consortium for the Study of Terrorism and Responses to Terrorism, U.S. Department of Homeland Security Center of Excellence,  (Maryland : University Of Maryland : 2011)
Mandel, David R., ‘Radicalization: What Does It Mean?’, dalam T. Pick & A. Speckhard (Eds.), Indigenous Terrorism: Understanding  And Addressing The Root Causes Of Radicalization Among Groups With An Immigrant Heritage In Europe’, (Armsterdam : IOS Press, 2008)
Olesen, Thomas , ‘Social Movement Theory And  Radical Islamic Activism’, dalam ‘Islamism As Social Movement’, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2009)
Türker, Tolga, ‘Radicalization Of Islam In Central Asia: Theory, Trends And Prospects’, (Ankara : Istanbul Arel University, 2011)


[1] David R. Mandel, ‘Radicalization: What Does It Mean?’, dalam T. Pick & A. Speckhard (Eds.), Indigenous Terrorism: Understanding  And Addressing The Root Causes Of Radicalization Among Groups With An Immigrant Heritage In Europe’, (Armsterdam : IOS Press, 2008), Hal 4
[2] Oxford English Dictionary
[3] Lene Kühle and Lasse Lindekilde, Radicalization Among Young Muslims In Aarhus, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2010), hal 24
[4] Lene Kühle and Lasse Lindekilde, Radicalization Among Young Muslims In Aarhus, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2010), hal 24
[5] Lene Kühle and Lasse Lindekilde, Radicalization Among Young Muslims In Aarhus, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2010), hal 24
[6] Lene Kühle and Lasse Lindekilde, Radicalization Among Young Muslims In Aarhus, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2010), hal 24
[7] Lene Kühle and Lasse Lindekilde, Radicalization Among Young Muslims In Aarhus, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2010), hal 24
[8] David R. Mandel, ‘Radicalization: What Does It Mean?’, dalam T. Pick & A. Speckhard (Eds.), Indigenous Terrorism: Understanding  And Addressing The Root Causes Of Radicalization Among Groups With An Immigrant Heritage In Europe’, (Armsterdam : IOS Press, 2008), Hal 12
[9] Gary LaFree, etc, ‘Community-Level Indicators Of Radicalization: A Data And Methods Task Force’, National Consortium for the Study of Terrorism and Responses to Terrorism, U.S. Department of Homeland Security Center of Excellence,  (Maryland : University Of Maryland : 2011), hal 10
Lene Kühle and Lasse Lindekilde, Radicalization Among Young Muslims In Aarhus, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2010), hal 23
[11] Lene Kühle and Lasse Lindekilde, Radicalization Among Young Muslims In Aarhus, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2010), hal 24
[12] Lene Kühle and Lasse Lindekilde, Radicalization Among Young Muslims In Aarhus, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2010), hal 24
[13] Lene Kühle and Lasse Lindekilde, Radicalization Among Young Muslims In Aarhus, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2010), hal 25
[14] Thomas Olesen , ‘Social Movement Theory And  Radical Islamic Activism’, dalam ‘Islamism As Social Movement’, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2009), Hal 8
[15] Thomas Olesen , ‘Social Movement Theory And  Radical Islamic Activism’, dalam ‘Islamism As Social Movement’, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2009), Hal 12
[16] Thomas Olesen , ‘Social Movement Theory And  Radical Islamic Activism’, dalam ‘Islamism As Social Movement’, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2009), Hal 13
[17] Thomas Olesen , ‘Social Movement Theory And  Radical Islamic Activism’, dalam ‘Islamism As Social Movement’, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2009), Hal 13
[18] Thomas Olesen , ‘Social Movement Theory And  Radical Islamic Activism’, dalam ‘Islamism As Social Movement’, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2009), Hal 13
[19] Thomas Olesen , ‘Social Movement Theory And  Radical Islamic Activism’, dalam ‘Islamism As Social Movement’, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2009), Hal 14
[20] Thomas Olesen , ‘Social Movement Theory And  Radical Islamic Activism’, dalam ‘Islamism As Social Movement’, Centre for Studies in Islamism and Radicalisation (CIR), (Aaarhus : Aarhus University, 2009), Hal 14
[21] Randy Borum, ‘Radicalization Into Violent Extremism I : A Review Of Social Science Theories’, Journal of Strategic Security Volume 4 Issue 4, (South Florida : Henley Putnarn University Press, 2011), Hal 14
[22] Randy Borum, ‘Radicalization Into Violent Extremism I : A Review Of Social Science Theories’, Journal of Strategic Security Volume 4 Issue 4, (South Florida : Henley Putnarn University Press, 2011), Hal 16
[23] Tolga Türker, ‘Radicalization Of Islam In Central Asia: Theory, Trends And Prospects’, (Ankara : Istanbul Arel University, 2011), hal 55
[24] Tolga Türker, ‘Radicalization Of Islam In Central Asia: Theory, Trends And Prospects’, (Ankara : Istanbul Arel University, 2011), hal 56
[25] Tolga Türker, ‘Radicalization Of Islam In Central Asia: Theory, Trends And Prospects’, (Ankara : Istanbul Arel University, 2011), hal 57