“Islam adalah suatu sistem universal yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Negara dan kebangsaan, pemerintahan dan kemasyrakatan, moral dan kekuatan hukum, kasih sayang dan keadilan, serta material dan spiritual. Ia adalah undang-undang dan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan amal, dakwah dan jihad, usaha dan kekayaan, serta militer dan ideologi, sebagaimana ia juga akidah yang kokoh dan ibadah yang benar. Masing-masing memiliki kedudukan yang sama (Hassan Al Banna).”
Memperbincangkan keterkaitan antara Islam dengan Demokrasi adalah sebuah wacana perdebatan yang tidak akan habis untuk digali dan diperdebatkan. Apakah akan ada sebuah titik temu, keterkaitan ataupun sinergisitas antara dua wacana besar ini? Dalam tataran realitas, khususnya paska jatuhnya rezim otoritarianisme terdapat sebuah fenomena menarik yaitu tumbuhnya gerakan sosial, organisasi massa, gerakan politik, bahkan partai politik yang berbasiskan asas Islam. Ini menjadi sebuah fenomena demokratisasi yang positif dimana posisi Masyarakat Sipil mulai mengalami tanda-tanda penguatan.
Salah satu asosiasi atau kelembagaan baru yang muncul pada saat momentum Reformasi 1998 adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang menjadi “warna” lain dalam riuhnya arus demokrasi di Indonesia. Gerakan mahasiswa yang baru lahir pada Maret 1998 ini mampu memberikan kejutan dengan aksi massa perdana pengawalan isu Reformasi yang jumlah massanya mencapai 20.000 orang. Kehadiran KAMMI membawa warna lain bagi pergerakan mahasiswa di Indonesia, yang dimana nilai-nilai Islam dipraktikkan secara terbuka. Para kader putrinya mengenakan hijab sempurna, aksi yang diawali dengan lantunan doa, penjagaan interaksi antara pria dan wanita bahkan dalam tataran demonstrasi sekalipun? Secara visi, KAMMI hadir dengan membawa wacana “deklarasi tata sosial masyarakat Islami di Indonesia” yang akan mencoba membangun tatanan masyarakat ideal yang menjadikan nilai-nilai universal wahyu ketuhanan (ilahiyyah) sebagai rolemodel.
Apakah kehadiran KAMMI ini menjadi sebuah representasi dari simbiosisme wacana Islam dan Demokrasi? Apakah KAMMI dapat dikatakan sebagai perwujudan dari Masyarakat Sipil yang berasaskan nilai-nilai ke-Islaman, perwujudan dari Masyarakat Madani yang diimpikan itu? Jikalau ternyata KAMMI dapat dikategorikan sebagai bagian dari Masyarakat Sipil, lalu dimanakah domain KAMMI sebagai Masyarakat Sipil? Apa karakteristik khas dari KAMMI yang menjadikannya menjadi salah satu elemen penting agar menjaga ritme demokrasi di Indonesia ini tetap berjalan? Sebuah renungan yang menyimpulkan sebuah pertanyaan mendasar yang penting, yaitu bagaimana KAMMI menjalankan fungsinya sebagai Masyarakat Sipil?
Masyarakat Sipil dan Pengembangan Demokrasi
Apa yang dimaksud dengan Masyarakat Sipil? Tiga kategori wacana tentang Masyarakat Sipil (Edwards, 2001) adalah :
1) Masyarakat Sipil sebagai sebagai “ideal or good society”, “global open society” (Soros), “human governance” (Falk), “masyarakat madinah” (ilmuwan muslim).
2) Masyarakat Sipil sebagai “public sphere” arena untuk adu argumentasi, deliberasi dan juga untuk kerjasama kelembagaan dan asosiasi. Ruang publik, non-legislatif, extra-judicial dimana perbedaan sosial, masalah sosial, kebijakan publik, tindakan pemerintah, isu-isu komunitas, dan identitas kultural diperkembangkan dan diperdebatkan.
3) Masyarakat Sipil sebagai “asosiasi”, biasanya ditempatkan sebagai salah satu pilar (state, bussiness and civil society). Diamond (1999: 221) mendefinisikan civil society sebagai “bidang atau kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, mengatur diri sendiri, secara parsial mampu mencukupi dirinya sendiri, otonom dari negara, dan terikat oleh tatanan legal atau aturan-aturan yang disepakati”.
Penekanan penulis pada pembahasan kali ini adalah melihat Masyarakat Sipil dari definisi yang ketiga yaitu Masyarakat Sipil sebagai asosiasi yang menempatkan dirinya sebagai perantara diantara dua ruang yaitu ruang publik dengan ruang privat, diantara negara yang memiliki otoritas untuk mengatur urusan umum, publik, masyarakat dengan individu-individu yang memliki kebebasan dan otonomi dalam urusan-urusan privat. Asosiasi ini juga memiliiki karakter yang khusus yaitu terbuka, sukarela, otonom, independen, dan legal. Dengan karakter ini maka Masyarakat Sipil memiliki potensi untuk melakukan peranan dan fungsinya sebagai asosiasi.
Masyarakat Sipil adalah salah satu agen dalam proses pengembangan demokrasi. Masyarakat Sipil mengembangkan demokrasi melalui dua cara, yaitu : 1) Membantu menghasilkan transisi dari pemerintahan otoriter ke pemerintahan demokratis, 2) Memperkuat dan melakukan konsolidasi demokrasi. Apakah yang dimaksud dengan masa transisi? Masa transisi adalah sebuah masa perantara dimana sebelumnya suatu negara berada di dalam rezim pemerintahan yang otoriter dan represif menuju kepada sebuah pemerintahan yang demokratis. Bagaimana Masyarakat Sipil memiliki signifikasi dalam mendorong sebuah proses transisi, yaitu : 1) Organisasi dan mobilisasi massa, 2) Koalisi para aktor Masyarakat Sipil dalam membangun jaringan antara kelompok dan aktor internasional, 3) Melancarkan gerakan protes dan demonstrasi.
Kemudian apakah yang dimaksud dengan konsolidasi demokrasi? Menurut Diamond (1999) konsolidasi demokrasi adalah proses pencapaian legitimasi sehingga semua aktor politik signifikan (elit, organisasi dan massa) percaya bahwa rezim demokratis adalah yang paling benar dan tepat bagi masyarakat mereka. Bagi Diamond, elemen proses konsolidasi adalah norma, keyakinan dan perilaku demokratis yang harus dimiliki oleh tiga kategori aktor tersebut. Dalam penjelasan yang lain, Linz dan Stepan (1996) berpendapat bahwa demokrasi terkonsolidasi ketika situasi politik dimana demokrasi menjadi “the only game in the town”, baik secara perilaku (behaviorally), sikap (attitudinally) dan konstitusi (constitutionally). Bagi Linz dan Stepan, demokrasi terkonsolidasi mempersyaratkan ketiadaan “stateness problem”, sehingga negara benar-benar eksis dan berfungsi.
Secara lebih mendalam Diamond (1999) menjelaskan tugas dari konsolidasi demokrasi, yaitu :
1) Pendalaman demokrasi (deepening democracy), beberapa aspek diantaranya adalah : akuntabilitas eksekutif dan militer kepada hukum dan publik, pengurangan hambatan partisipasi politik dan mobilisasi begi kelompok marginal, desentralisasi kekuasaan, ruang dan otonomi yang lebih luas bagi aksi-aksi independen oleh CSO, perlindungan hak-hak sipil dan politik bagi semua warga, dan reformasi hubungan sispil-militer.
2) Pelembagaan politik (political institutionalization) yaitu melalui penguatan struktur demokrasi pemerintahan dan perwakilan formal sehingga menjadi lebih koheren, kompleks, otonom dan adaptif. Selain itu dibutuhkan penguatan tiga institusi politik, yaitu aparat administrasi negara (birokrasi), institusi perwakilan dan tata kelola pemerintahan (partai politik, DPR, sistem pemilu), serta struktur yang menjamin akuntabilitas horisontal, konstitutionalisme dan the rule of law (sistem peradilan dan auditing).
3) Kinerja rejim (regime performance) yang bisa ditandai dengan tiga hal yaitu output kebijakan yang positif dan memadai untuk membangun legitimasi politik, yang setidaknya mencegah kantung-kantung resistensi terhadap legitimasi rejim. Kemudian kinerja ekonomi melalui perbaikan standar hidup melalui pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, distribusi pendapatan yang makin merata, dan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat lainnya. Dan terakhir adalah kinerja politik melalui kemampuan rejim demokrasi untuk men-deliver “clean governance”, mengatasi konflik-konflik sosial, menjamin rasa aman, mengatasi kriminalitas dan memberantas korupsi.
Kelahiran KAMMI di Tengah Krisis Nasional
Sebelum melihat proses berdirinya KAMMI adalah penting untuk memahami seperti apakah KAMMI, maka memahami pandangan KAMMI mengenai penerapan nilai-nilai Islam secara komprehensif dan integral akan menjadi salah satu karakteristik khas yang menarik. Mengenai pandangannya tentang Syumuliyah Al-Islam ini, Hasan Al-Banna dalam Risalah At-Ta’lim mengatakan,
“Islam adalah suatu sistem universal yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Negara dan kebangsaan, pemerintahan dan kemasyrakatan, moral dan kekuatan hukum, kasih sayang dan keadilan, serta material dan spiritual. Ia adalah undang-undang dan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan amal, dakwah dan jihad, usaha dan kekayaan, serta militer dan ideologi, sebagaimana ia juga akidah yang kokoh dan ibadah yang benar. Masing-masing memiliki kedudukan yang sama” .
Sehingga Islam diterjemahkan dalam sebuah komprehensivitas yang dimana seluruh aktivitas dalam kehidupan manusia tidak dilepaskan dari nilai-nilai ke-Islaman. Sehingga aktivitas politik adalah salah satu bagian yang juga menjadi domain dari gerakan Islam, dimana tidak lagi terjadi sikap “alergi” gerakan Islam untuk memasuki ranah aktivisme dan perpolitikan. Dengan adanya kesadaran inilah KAMMI menempatkan pandangannya dalam melihat aktivitas politik kemahasiswaan, dimana KAMMI menjadi bagian tidak terpisahkan darinya.
Lalu timbul pertanyaan, berasal dari akar massa yang manakah gerakan ini? Mengapa KAMMI dapat melakukan proses ideologisasi dan kaderisasi yang mendalam, padahal fase Orde Baru adalah fase yang tertutup, represif dan militeristik. Menarik untuk melihat dimanakah bibit perlawanan itu ditanam dan disemai. Mahfudz Sidiq (2003) menjelaskan “Dan masjidlah yang memenuhi persyaratan untuk membentuk semua itu. Di masjid, aktivitas ibadah ritual menyatu dengan aktivitas ibadah-ibadah sosial, tanpa adanya pemisahan di antara keduanya. Para imam juga seringkali merupakan kepala negara, panglima atau orang yang dianggap memiliki otoritas sosial dan keagamaan yang diakui”,”Pertemuan dan perpaduan kedua faktor ini- para aktivis muda mahasiswa Islam dan masjid kampus- yang kemudian melahirkan kantong perlawanan dan kekuatan perubahan baru di tengah-tengah politik Orde Baru yang mengkerangkeng dinamika kehidupan politik kampus. Para aktivis Islam menjawabnya dengan mengembangkan gagasan oposisionalnya terhadap rezim Orde Baru via masjid kampus, sebagai wilayah aman lagi ideal untuk mengembangkan gagasan oposisional.”
Eep Saefullah Fatah memberikan komentar mengenai fenomena ini, “Ada dua variabel yang bertemu di KAMMI, yakni kampus dan masjid. Kampus merupakan ruang yang relatif aman untuk bergerak di tengah kokohnya negara. Sedangkan masjid merupakan simbol yang kini memperoleh ruang yang sama amannya dengan kampus. KAMMI berhasil memanfaatkan dua variabel itu dengan baik, mereka muncul dari masjid kampus dan bergerak di masjid kampus. Karenanya KAMMI memiliki potensi menjadi kekuatan yang diperhitungkan.
Secara historis kelembagaan kelahiran KAMMI tidak dapat dilepaskan dari Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) X diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang pada 25-29 Maret 1998. Forum itu dihadiri oleh sekitar 200 orang peserta yang mewakili 69 LDK dar sekitar 64 kampus. Mereka berasal dari kampus-kampus di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. FSLDK X ini mengusung tema “Pergerakan Mahasiswa Muslim Menuju Transformasi Sosial : Upaya Peningkatan Intelektualitas Aktivitas Dakwah Kampus” . Sidang Komisi FSLDK X dibagi dalam komisi Politik, Ekonomi, Budaya, Pers dan Jaringan Islam Indonesia. Diskusi dalam sidang-sidang komisi ternyata diwarnai pembahasan hangat tentang perlunya LDK menyikapi situasi sosial-politik yang sedang berkembang. Pandangan besar yang nyaris sama adalah adanya tanggung jawab moral bagi LDK untuk menyuarakan pandangannya terhadap krisis yang sedang terjadi.
Akhirnya dibentuklah Tim Formatur yang beranggotakan 8 (delapan) orang dari peserta. Mereka adalah :
1) Ananto Pratikno (Ketua Jamaah AR Fachruddin UMM 1997/1998), sebagai Ketua Tim
2) Badaruddin (Ketua Forkom LDK Unair 1998/1999)
3) Andri Yunia Kusumawati (Forkom LDK Unair)
4) Edi Chandra (DKM Al-Ghifari IPB)
5) Faizal Sanusi (Ketua Kerohanian Islam SM UI 1996/1997)
6) Febri Nur Hidayat (Kabid. Hublu GAMAIS ITB)
7) Muhammad Arif Rahman (Ketua Jamaah Shalahuddin UGM)
8) Suhendra (Ketua UKM Rohis Undip)
Dalam hasil kerjanya, Tim Formatur ini menyepakati dua hal penting, yaitu :
1) Sepakat untuk membentuk sebuah wadah khusus bagi para aktivis LDK – di luar FSLDK dan LDK itu sendiri – untuk merespon permasalahan krisis nasional yang semakin parah, termasuk pada tataran aksi
2) Sepakat untuk mendeklarasikan wadah baru ini setelah selesainya acara FSLDK X, sehingga wadah ini bukan sebagai salah satu keputusan FSLDK X, tetapi kesepakatan para peserta yang terjadi bersamaan dengan berakhirnya penyelenggaraan FSLDK X.
Tim Formatur ini juga sampai pada kesepakatan bahwa wadah itu bernama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dengan mendudukan Fahri Hamzah sebagai Ketua Umum dan Haryo Setyoko sebagai Sekretaris Umum. Wadah ini kemudian dideklarasikan pada hari Ahad, tanggal 29 Maret 1998 atau bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijjah 1418 H di Aula Universitas Muhammadiyah Malang, beberapa saat setelah FSLDK Nasional X secara resmi ditutup olrh Pembantu Rektor II UMM. Kemudian hasil-hasil keputusan Tim Formatur dibacakan oleh Ananto Pratikno, Ketua JMAF UMM, di hadapan peserta FSLDK Nasional X yang saat itu masih tetap berkumpul di ruangan. Setelah itu, deklarasi pendirian KAMMI yang tertuang dalam “Deklarasi Malang” dibacakan oleh Fahri Hamzah yang mendapat amanah sebagai Ketua Umum, dan setelah itu dilakukan penandatanganan Piagam Deklarasi Malang oleh sebagian peserta yang hadir.
Deklarasi Malang
Bismillahirrahmanirrahim,
Didasari keprihatinan mendalam terhadap Krisis Nasional yang melanda negri ini, dan didorong tanggung jawab moral terhadap penderitaan rakyat yang masih terus berlangsung, serta itikad baik untuk berperan aktif dalam proses perubahan dan perbaikan, maka kami segenap mahasiswa muslim Indonesia mendeklarasikan lahirnya :
“Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)”
Selanjutnya, KAMMI menempatkan diri sebagai bagian tak terpisahkan dari rakyat dan akan senantiasa berbuat untuk kebaikan bangsa dan rakyat Indonesia.
Malang, 29 Maret 1998
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
Dewan Pengurus,
Ketua Umum, Sekretaris Umum
Fahri Hamzah, Haryo Setyoko
Pada saat yang sama KAMMI menyatakan sikap politik pertamanya yang diberi nama “Pandangan Umum KAMMI atas Berbagai Persoalan Bangsa Indonesia” setebal lima halaman. Pandangan ini dibacakan di hadapan peserta FSLDK X oleh Haryo Setyoko, Sekretaris Umum yang diangkat secara umum, pandangan itu berisi hal-hal berikut ini :
1) Bahwa krisis nasional yang sedang terjadi adalah tanggung jawab utama pemimpin dan pemerintahannya yang mengemban amanat rakyat untuk menjalankan pembangunan nasional
2) KAMMI mengkritisi bahwa para pemimpin dan pemerintahannya justru selama ini mempertunjukkan sikap dan perilaku kontradiktif yang telah meruntuhkan kepercayaan dan harapan rakyat terhadap mereka
3) Menegaskan bahwa rakyat dan berbagai komponennya yang memiliki rasa memiliki dan cinta terhadap negeri ini, harus segera berbuat secara sadar dan yakin untuk menyelamatkan negeri
4) KAMMI menuntut dilaksanakannya reformasi dalam berbagai bidang, bukan saja reformasi bidang ekonomi, tetapi juga politik, hukum, budaya dan moral. KAMMI melihat bahwa semuanya ini saling terkait dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Ini menjadi seruan pertama KAMMI untuk menuntut reformasi total
5) Dalam pemahamannya, KAMMI menegaskan bahwa persoalan paling mendasar bangsa Indonesia adalah rusaknya nilai dan moralitas yang berbasis agama. Bangsa Indonesia dan para pemimpinnya, mayoritas adalah, muslim. Kehancuran negeri dan pemerintahannya adalah akibat langsung dari rusaknya nilai dan moralitas agama para pemimpin negeri ini
KAMMI sebagai Agen Perubahan Menuju Pemerintahan Demokratis
Salah satu cara Masyarakat Sipil melakukan pengembangan demokrasi yaitu dengan cara membantu menghasilkan transisi dari pemerintahan otoriter ke pemerintahan demokratis. Proses mendorong fase transisi ini dilakukan dengan : 1) Melancarkan gerakan protes dan demonstrasi. 2) Organisasi dan mobilisasi massa, 3) Koalisi para aktor Masyarakat Sipil dalam membangun jaringan antara kelompok dan aktor internasional. KAMMI sebagai salah satu gerakan yang mengantarkan transisi demokrasi Indonesia memiliki kualifikasi tersebut.
Melancarkan gerakan protes dan demonstrasi
KAMMI lahir dalam suasana krisis nasional dimana pemerintah tidak memberikan respon positif menyikapi situasi dan kondisi nasional yang ada. Dengan demikian keberadaan sebuah gerakan massa dan masyarakat sipil yang kuat untuk mengkritik dan menjaga jalannya demokrasi menjadi sangat urgent dan dibutuhkan. KAMMI melalui fase krisis nasional dengan melancarkan rangkaian aksi massa yang memiliki satu tujuan, yaitu : Reformasi Total. KAMMI sebagai sebuah gerakan massa yang belum genap berumur sebulan telah mampu menggerakan aksi-aksi massa menuntut perbaikan negeri ini dalam level skala nasional, yang bermunculan di berbagai kota.
Pada Kamis 9 April 1998, KAMMI DIY dengan 800-an massa menggelar rapat akbar di Arena Mahasiswa UGM. Selain menuntut reformasi total. KAMMI DIY juga menuntut pencabutan larangan berpolitik yang disampaikan Mendikbud. Tak ketinggalan pula mahasiswa di Bandung dan Ujungpandang ikut mengobarkan semangat reformasi dengan melakukan aksi keprihatinan .
Pada Jum’at 10 April 1998, KAMMI melakukan aksi skala nasional, KAMMI menggelar rapat akbar mahasiswa dan rakyat Indonesia dengan mengambil tempat di halaman Masjid Al-Azhar, Jakarta. Aksi tersebut melibatkan sekitar 20.000 mahasiswa dan rakyat Jakarta, Bogor, Tangerang, dan bekasi (Jabotabek). Adapun mahasiswa yang hadir dalam rapat akbar tersebut terdiri dari mahasiswa IPB, ITB, UI, UGM, Unair, dll. Fahri Hamzah, Ketua Umum KAMMI Pusat, meminta pemerintah bertanggung jawab atas segala krisis yang terjadi dan bersedia dalam waktu sesingkat-singkatnya melakukan reformasi total .
Pada Senin 13 April 1998, di pelataran Masjid Nuruzzaman Unair, Surabaya. Dalam rapat akbar yang melibatkan sekitar 1.000 massa itu KAMMI mengancam akan tetap melakukan aksi unjuk rasa hingga waktu tak terbatas. Hal tersebut akan ditempuh jika pemerintah tidak segera menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki keadaan.
Pada Kamis 23 April 1998, KAMMI Jateng dan DIY di kampus UNS menggelar rapat akbar bersama sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat. Tidak ketinggalan hadir para ibu rumah tangga, sejumlah abang becak, dan tukang tambal ban. Sekali lagi tetap pada tuntutannya yaitu menuntut pemerintah untuk segera melaksanakan reformasi total .
Pada Jumat 24 April 1998, KAMMI mengeluarkan pernyataan sikap ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Krisis yang melanda Indonesia telah melumpuhkan sendi-sendi perekonomian, memunculkan gejolak harga dan mengancam stabilitas sosial. Puluhan juta pekerja di PHK. Ratusan juta rakyat menjadi miskin. Banyak pasien bergelimpangan menjadi mayat karena mahalnya biaya kesehatan.
Kemudian di UGM Yogyakarta berlangsung rapat akbar KAMMI Jateng dan DIY bersama rakyat. Ada buruh, tukang becak, pedagang asongan juga kelompok pesantren dan remaja masjid. Dalam rapat akbar yang melibatkan sekitar 20.000 massa, KAMMI menegaskan lagi tuntutan reformasi total secara damai dan mengecam penculikan aktivis. Aksi tersebut didukung oleh lembaga dakwah kampus (LDK) seperti Jama’ah Shalahudin UGM, LDK UAD, LDK UMY, Masjid Nurul Huda UNS, UKKI Undip, UKKI Unsoed, Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta (LMMY) dan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI). Selain didukung oleh “wong cilik” aksi KAMMI ini juga didukung oleh seniman dan cendekiawan. Dari kalangan cendekiawan tampil Prof. Dr. Syafi’i Maarif dari IKIP Yogyakarta dan Dr. Chairil Anwar dari UGM. Sedangkan dari kalangan seniman diwakili oleh Butet Kertaredjasa .
Setelah membuat lautan jilbab di UGM, KAMMI segera memutihkan kampus Undip dengan aksi yang digelar Sabtu, 25 April 1998. Rapat akbar mahasiswa dan rakyat yang berlangsung di Undip diikuti sekitar 1.000 massa. Selain menyerukan reformasi total, KAMMI Jateng juga menolak pencalonan kembali Soewardi sebagai Gubernur Jateng. Sementara di Pontianak, aksi dilakukan Selasa, 28 April 1998, di halaman Masjid Raya Mujahidin yang diikuti sekitar 250 massa .
Organisasi dan mobilisasi massa
Dalam beberapa rangkaian aksi massa yang dilakukan oleh KAMMI baik dalam lingkup domestik, lokal mapupun nasional akan terlihat bagaimana KAMMI melakukan pengorganisasian dan mobilisasi massa secara nasional. KAMMI memiliki struktur di tingkat komisariat, daerah dan memiliki jaringan di beberapa wilayah luar negeri. Sampai sebelum Muktamar Nasional I, jaringan KAMMI adalah sebagai berikut :
1) Jaringan Wilayah Sumatera (Jarwil I)
2) Jaringan Wilayah DKI Jakarta (Jarwil II)
3) Jaringan Wilayah Jawa Barat (Jarwil III)
4) Jaringan Wilayah Jawa Tengah (Jarwil IV)
5) Jaringan Wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Jarwil V)
6) Jaringan Wilayah Kalimantan (Jarwil VI)
7) Jaringan Wilayah Luar Negeri (Jarwil VII) yang terdiri dari Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Pakistan
Aksi massa yang dilakukan KAMMI pada fase- fase transisi mengawal reformasi adalah bukti bagaimana KAMMI dapat melakukan organisasi massa dan mobilisasi massa secara baik dan massif. Aksi massa yang silih berganti dari kampus ke kampus, kota ke kota, menggalang aksi massa serempak sekala nasional, menggalang bukan hanya massa mahasiswa tetapi juga massa alit, akar rumput seperti ibu-ibu rumah tangga, tukang becak, pedagang kaki lima. Begitu juga dengan kaum cendikiawan dan budayawan mampu disatukan KAMMI untuk menuntut sebuah transiss demokrasi menuju pemerintahan yang lebih demokratis.
Jaringan aktor internasional
Kelahiran KAMMI memang tidak bisa dilepaskan dari tumbuh dan berkembangya aktivitas dakwah kampus dan lembaga dakwah kampus (LDK). Persemaian bibit aktivisme dakwah kampus yang telah dimulai pada periode 70-an dan 80-an ternyata tidak hanya mangaitkan aktivisme dan pergerakan domestik saja. Pengaruh dari pemikiran gerakan Islam internasional, seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Salafy dan Jamaah Tabligh. Persentuhan dan pengaruh dalam hal pemikiran dan pola pengorganisasian dakwah dari Gerakan Islam Internasional di kalangan aktivis dakwah, memiliki beberapa penjelasan historis,
Pertama, berangkat dari masuknya buku-buku mereka ke Indonesia, yang sejak awal tahun 80-an mulai banyak diterjemahkan. Selain itu, beberapa media penerbitan yang dikelola gerakan Islam Internasional juga dikonsumsi oleh beberapa kalangan terbatas dari tokoh-tokoh dakwah Islam .
Kedua, Interaksi tokoh dan lembaga dakwah di Indonesia dengan kalangan pergerakan Islam Internasional. Secara kelembagaan, Dewan Dakwah Islam Indonesi (DDII) misalnya, sejak sebelum era 80-an, cukup sering berinteraksi denga tokoh-tokoh pergerakan Islam dunia di berbagai forum pertemuan internasional maupun kunjungan sejumlah tokoh pergerakan Islam dunia ke Indonesia. Tokoh Ikhwanul Muslimin – seperti Dr. Yusuf Qardhawy- pada tahun 90-an misalnya sempat berkunjung ke Indonesia .
Ketiga, pengaruh perkembangan dakwah di Malaysia. Secara historis pengaruh gerakan Islam internasional masuk lebih dahulu di Malaysia daripada di Indonesia. Indikasinya antara lain banyaknya buku-buku Ikhwan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Malaysia lebih dahulu masuknya daripada buku-buku sejenis ke Indonesia. Imaduddin Abdurrahim, pelopor dakwah kampus, dalam interaksinya sebagai dosen di Malaysia,seringkali membawa buku-buku Ikhwan terjemahan bahasa Malaysia ke Indonesia .
Keempat, faktor sarjana-sarjana Universitas Timur Tengah yang mulai banyak kembali ke Indonesia di ea 80-90 an. Sebagian mahasiswa muslim yang belajar di sejumlah universitas negara Timur Tengah, berinteraksi dengan buku-buku pergerakan dan dosen-dosen yang sebagiannya berasal dari kalangan pergerakkan Islam. Sekembalinya ke Indonesia, mereka banyak diundang untuk memberikan ceramah, pengajian, dan training-training di berbagai kampus. Dari merekalah penyebaran penaruh pemikiran dan pola gerakan Islam internasional-seperti Al-Ikhwanul Al- Muslimun, Hizbut Tahrir, Salafy, dan beberapa lainnya- dikembangkan .
Kelima, faktor keberadaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Bahasa Arab (LIPIA) Ibnu Saud-Salemba, Jakarta. Perguruan Tinggi Islam yang dikelola oleh Kearajaan Saudi Arabia di Indonesia ini, dosen-dosennya yang berasal dari dosen-dosen Timur Tengah dan ditugaskan di lembaga ini berlatarbelakang dari gerakan dakwah Ikhwan. Perpustakaan LIPIA pun banyak dipenuhi oleh buku-buku yang ditulis oleh tokoh-tokoh pergerakan .
Penutup
Masyarakat Sipil melakukan pengembangan demokrasi yaitu dengan cara membantu menghasilkan transisi dari pemerintahan otoriter ke pemerintahan demokratis. Proses mendorong fase transisi ini dilakukan dengan : 1) Melancarkan gerakan protes dan demonstrasi. 2) Organisasi dan mobilisasi massa, 3) Koalisi para aktor Masyarakat Sipil dalam membangun jaringan antara kelompok dan aktor internasional. Tiga hal di atas adalah parameter yang digunakan untuk melihat Masyrakat Sipil dalam mendorong proses transisi demokrasi.
KAMMI sebagai salah satu perwujudan Masyrakat Sipil membuktikan bahwa kelahiran KAMMI dalam fase transisi demokrasi Reformasi 1998 membawa dampak yang cukup signifikan bagi perbaikan negeri ini. Proses transisi yang dikawal oleh KAMMI akhirnya membawa pada perubahan kepemimpinan nasional yang ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, setelah 32 tahun berkuasa di Indonesia. Pergantian elite rezim otoriter adalah salah satu tanda bagi suskesnya transisi demokrasi yang kemudian akan dilanjutkan dengan konsolidasi demokrasi dan penguatan fungsi dan kelembagaan pemerintahan.
Pengorganisasian massa KAMMI yang mencapai angka spektakuler 20.000 orang, mobilisasi massa aksi yang terus-menerus dan sambung-menyambung diperkuat oleh penguatan jaringan baik lokal, nasional dan internasional menjadikan KAMMI sebagai salah satu perwujudan Masyarakat Sipil yang memiliki signifikansi dalam mendorong lahirnya proses transisi demokrasi di Indonesia pada 1998. KAMMI dengan cerdas dan elegan membingkai sebuah arah baru pergerakan, pergerakan yang menjadikan wilayah religi dan politik terpadu secara integral.
Referensi
Al-Banna, Hasan. Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin. Jilid 1, Intermedia : Solo. 2002
Diamond, Larry.Developing Democracy toward Consolidation (terjemahan). IRE Press. 2003
Rahmat, Andi dan Mukhamad Najib. Gerakan Perlawanan dari Masjid Kampus. Profetika : Yogyakarta. 2007
Sidiq, Mahfudz. KAMMI dan Pergulatan Reformasi : Kiprah Politik Aktivis Dakwah Kampus dalam Perjuangan Demokratisasi di Tengah Gelombang Krisis Nasional Multidimensi. Era Intermedia : Solo. 2003
Linz, Juan J dan Alfred Stefan. Defining And Crafting Democratic Transition, Constitution and Consolidation. The Ford Foundation, 1998
Lipset, Martin Seymour. Political Man : Basis Sosial Tentang Politik (terjemahan). Pustaka Pelajar : Yogyakarta. 2007
Recent Comments