Adhe Nuansa Wibisono
Humas KAMMI Daerah Sleman

Terdapat beberapa makna dakwah secara bahasa dan istilah, yaitu : 1) An-Nida : artinya memanggil, 2) Ad-du’a ila syai’i : artinya menyeru dan mendorong pada sesuatu, 3) Ad-da’wat ila qadhiyat : artinya menegaskannya atau membelanya, 4) Ad-du’a : artinya memohon dan meminta . Secara terminologi dakwah berarti mengajak manusia kepada Allah dengan hikmah dan nasihat yang baik hingga mereka meninggalkan thagut dan beriman kepada Allah, agar mereka keluar dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya Islam . Perintah berdakwah adalah seruan yang Allah perintahkan kepada manusia, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Dan itulah orang-orang yang beruntung” (QS Ali Imran : 104).
Terkadang permasalahan sesungguhnya dalam dakwah adalah bagaimana seni dalam menyampaikannya itu sendiri. Terkadang penolakan akan dakwah bukanlah dikarenakan oleh kontennya tetapi dikarenakan cara penyampaian para dai yang tidak diterima oleh mad’u dakwah sehingga substansi hakiki dari dakwah Islam tidak tersampaikan dengan baik. Terdapat beberapa prinsip dan kaidah berdakwah yang penulis sarikan dari buku “Fiqh Dakwah” karangan Ustadz Jum’ah Amin Abdul Azis, yaitu : 1) Memberi keteladanan sebelum berdakwah, 2) Mengikat hati sebelum menjelaskan, 3) Mengenalkan sebelum memberi beban, 4) Bertahap dalam pembebanan, 5) Memudahkan bukan menyulitkan, dan 6) Yang pokok sebelum yang cabang. Kaidah-kaidah ini menjadi rahasia para dai yang telah berjuang dalam menyampaikan risalah para nabi dan rasul. Semoga ini bermanfaat bagi para kader KAMMI yang akan berjuang di ranah dakwahnya masing-masing.
Memberi keteladanan sebelum berdakwah, Seorang anak harus memperoleh teladan yang baik dalam keluarganya, agar nilai-nilai Islam dapat meresap sejak masa kanak-kanak sehingga pribadinya menjadi pribadi yang mulia. Begitu juga dengan mad’u dakwah harus memperoleh keteladanan dari dai karena tiada berguna perkataan yang tidak selaras dengan perbuatan. Kita dapat melihat perumpaan seorang dai yang tidak mengamalkan apa yang didakwahkannya layaknya lilin yang menerangi manusia dalam kegelapan tetapi dia sendiri habis terbakar. Al Quran juga mengingatkan para dai agar tetap selaras baik dalam perkataan dan perbuatan, “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Kitab?Maka tidakkah kamu berpikir?” (QS Al Baqarah : 44). 
Mengikat hati sebelum menjelaskan, jiwa manusia itu cenderung berbuat kesalahan dan menentang kebenaran, terutama jika tidak mendapatkan nasihat dalam waktu yang lama sehingga hati menjadi keras. Dalam kondisi seperti itu sentuhlah manusia dengan lemah lembut, ketahuilah tabiat jiwa dan pintu hatinya karena engkau tidak sedang berhadapan dengan batu yang keras ataupun malaikat yang mulia tetapi engkau sedang menemui manusia yang memiliki tabiat menerima dan menolak, ada kecendrungan baik dan buruk, Allah berfirman, “Demi jiwa (manusia) serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS Asy Syams : 7-8). Kemudian Allah mengilhamkan kepada para dai melalui firman-Nya, “Serulah manusia kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik…” (QS An Nahl : 125). 
Mengenalkan sebelum memberi beban, seorang dai tidak bisa mewajibkan manusia dengan apa yang ia bawa kecuali jika dia dapat membuat manusia puas dengan apa yang ia sampaikan. Untuk memuaskan manusia membutuhkan penyampaian yang baik, kata-kata yang mudah dimengerti, dan pemahaman yang jelas serta pengenalan terhadap dakwah sebelum memberikan beban berupa apapun, menyampaikan penjelasan sebelum melimpahkan tanggung jawab kepadanya. Al Qur’an diturunkan untuk mengenalkan manusia tentang empat persoalan sebelum memberikan beban kepada mereka, yaitu : 1) Mengenalkan tentang Rabb (Yang Menciptakan, Memberi Rezeki dan Memelihara) mereka, agar mereka beribadah kepada-Nya, 2) Mengenalkan akan diri mereka, agar mereka memahami hakikat keberadaan atau eksistensi mereka, 3) Mengenalkan tentang alam semesta, agar mereka menggunakan dan memakmurkannya, 4) Mengenalkan kepada mereka tentang akhir perjalanan hidup yang menanti-nanti mereka di akhirat
Bertahap dalam pembebanan, prinsip tadarruj (bertahap) ini merupakan prinsip yang asasi dalam berdakwah hingga manusia memahami agama ini sesuai dengan kemampuan akalnya dan menerima dengan hatinya. Oleh karena itu seorang dai harus mendekati objek dakwah dari dari titik taraf pemahaman objek dakwah bukan dari titik pemahaman sang dai. Rasulullah bersabda, “Kita sekalian para Nabi, diperintahkan untuk berbicara dengan manusia sesuai dengan kadar akal mereka.”, Sahabat Ali juga berpendapat, “Berbicaralah kepada manusia dengan pembicaraan yang mereka pahami dan tinggalkan apa-apa yang mereka ingkari. Inginkah kamu Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR Bukhari). 
Memudahkan bukan menyulitkan, Tugas pokok bagi para dai adalah memberi kemudahan kepada manusia diantaranya adalah dengan menjauhi sikap sok fasih (tafashuh) dan berlebihan dalam berbicara. Seorang dai hendaknya berbicara dengan sungguh-sungguh, sederhana serta menggunakan metode yang menarik karena pada dasarnya manusia itu tidak suka dengan orang yang sok hebat dan sok pintar. Sejenak kita mendengar apa yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, dari Rasulullah SAW bersabda, “Permudahlah, jangan dipersulit, besarkan hati jangan membuat orang lari” (HR Bukhari). Kita juga diingatkan oleh firman Allah, “Allah menginginkan kemudahan bagi kamu, dan Dia tidak menginginkan kesulitan bagimu…”(QS Al Baqarah : 185). Ini merupakan prinsip pokok dalam pembebanan akidah Islam secara keseluruhan. Bahwa pembebanan itu semuanya dipermudah, tidak ada yang dipersulit dan memberatkan.
Yang pokok sebelum yang cabang, perbedaan pendapat di dalam masalah fiqih atau dalam masalah furu’ itu sesuatu yang niscaya terjadi. Karena landasan Islam terdiri dari ayat-ayat dan hadist-hadist yang mana akal kita berbeda dalam memahaminya. Dalam kondisi demikian seorang dai dapat mempergunakan kaidah yang diperkenalkan Hassan Al Banna, “Nata’awanu fi ma itafaqna ‘alaihi wa ya’dziru ba’dhuna ba’dhan fi ma ikhtalafna fihi (Kita bekerja sama dalam hal-hal yang kita sepakati, dan saling memaafkan dalam hal-hal yang kita perselisihkan). Oleh karena itu, setiap kali mengawali dakwah, dimulai dengan yang pokok sebelum yang furu’, hal-hal yang bersifat kuliyat (keseluruhan) sebelum yang juz’iyat (sebagian), yang ijmaly (global) sebelum yang tafhiliy (rinci). Dengan ini pemahaman seperti ini harapannya umat Islam tidak terjebak dalam kondisi saling menyalahkan dan melemahkan ukhuwwah islamiyah itu sendiri.
Referensi :
Jum’ah Amin Abdul Aziz, “Fiqih Dakwah”, Era Intermedia, Solo, 2008
Jasiman LC, “Syarah Rasmul Bayan Tarbiyah”, Auliya Press, Solo, 2005