bendera-indonesia
sumber gambar : www.wakingtimes.com 
Adhe Nuansa Wibisono, S.IP, M.Si
Direktur Center of Leadership Studies
Sekolah Kepemimpinan Bangsa
 
Nilai Kemanusiaan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Alwi,2005 : 714) kata kemanusiaan merupakan kata yang berkategori nomina dengan maknanya: (1) sifat-sifat manusia, (2) secara manusiawi, sebagai manusia. Sementara kata sifat itu sendiri merupakan kata yang juga berkategori nomina, dengan makna: (1) rupa dan keadaan yang tampak pada suatu benda; tanda lahiriah; (2) peri keadaan yang menurut kodratnya ada pada sesuatu (benda atau orang); (3) ciri khas yang ada pada sesuatu (4) dasar watak; tabiat (2005:1062).[1]
Nilai budaya merupakan nilai yang ada dan berkembang di dalam masyarakat. Koentjoroningrat (1984 : 8-25) mengemukakan bahwa nilai budaya itu adalah tingkat pertama kebudayaan ideal atau adat. Nilai budaya merupakan lapisan paling abstrak dan luas ruang lingkupnya. Jadi, nilai budaya adalah suatu yang dianggap sangat berpengaruh dan dijadikan pegangan bagi suatu masyarakat dalam menentukan seseorang berperikemanusiaan atau tidaknya. Selanjutnya Koentjoroningrat (1984 : 3) mengemukakan suatu sistem nilai-nilai budaya terdiri atas konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang harus mereka anggap sangat bernilai dalam hidup. Oleh karena itu, suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Sistem tata kelakuan manusia yang tingkatnya lebih kongkrit, seperti aturan-aturan khusus, hukum, dan nilai budaya tersebut.
Koentjoroningrat (1984 : 4) mengungkapkan bahwa nilai budaya dikelompokkan ke dalam lima pola hubungan, yakni: 1) nilai budaya dalam hubungan manusia dengan Tuhan, 2) nilai budaya dalam hubungan manusia dengan alam, 3) nilai budaya dalam hubungan manusia dan masyarakat, 4) nilai budaya dalam hubungan manusia dengan orang lain atau sesama, (5) nilai budaya dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri
Di antara sistem nilai yang ada di masyarakat salah satu di antaranya adalah nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan adalah nilai tentang harkat manusia. Manusia merupakan makhluk yang tertinggi di antara makhluk ciptaan Tuhan, sehingga nilai-nilai kemanusiaan itu mencerminkan kedudukan manusia sebagai mahkluk tertinggi di antara mahkluk-mahkluk lainnya. Seseorang yang mempunyai nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi menghendaki masyarakat memiliki sikap dan perilaku sebagai layaknya manusia. Sebaiknya, dia tidak menyukai sikap dan perilaku yang sifatnya merendahkan manusia lain.[2]
Nasionalisme Kemanusiaan
Soekarno telah merumuskan suatu gagasan mengenai nasionalisme yang layak diterapkan di Indonesia sejak ia muda. Gagasan beliau  dikenal dengan istilah sosio-nasionalisme. Dalam artikel yang ia tulis tahun 1932, Demokrasi-Politik dan Demokrasi Ekonomi, Soekarno menyinggung inti dari sosio-nasionalisme yang ia rumuskan; “Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang tidak mencari gebyarnya atau kilaunya negeri keluar saja, tetapi haruslah mencari selamatnya manusia. Nasionalisme kita haruslah lahir daripada ‘menselijkheid’.  Nasionalismeku adalah nasionalisme kemanusiaan, begitulah Gandhi berkata, Nasionalisme kita, oleh karenanya, haruslah nasionalisme yang dengan perkataan baru yang kami sebut: sosio-nasionalisme. Dan demokrasi yang harus kita cita-citakan haruslah demokrasi yang kami sebutkan: sosio-demokrasi”.[3]
Dalam uraian tersebut, jelaslah bahwasanya inti dari paham sosio-nasionalisme atau nasionalisme Indonesia yang digagas Soekarno haruslah nasionalisme yang bertujuan mencapai kebahagiaan umat manusia dan bukannya nasionalisme yang mengagung-agungkan negeri ini di kancah internasional saja. Maka dari itu, Soekarno menginginkan yang menjadi landasan nasionalisme Indonesia adalah kemanusiaan. Tampak adanya kesesuaian sosio-nasionalisme dengan paham humanisme, sehingga sesungguhnya kekhawatiran akan ideologi nasionalisme Soekarno yang akan mengarah pada fasisme tidak beralasan.
Bung Karno meneguhkan kembali landasan nilai yang menjadi inti dari nasionalisme Indonesia, yakni kemanusiaan, dalam pernyataan berikut ini: “Nasionalis yang sejati, yang cintanya pada tanah air itu bersendi pada pengetahuan atas susunan ekonomi-dunia dan riwayat, dan bukan semata-mata timbul dari kesombongan bangsa belaka. Nasionalis yang bukan chauvinis, tidak boleh tidak, haruslah menolak segala paham pengecualian yang sempit budi itu. Nasionalis yang sejati yang nasionalismenya itu bukan semata-mata suatu copy atau tiruan dari nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan, nasionalis yang menerima rasa nasionalismenya itu sebagai suatu wahyu dan melaksanakan rasa itu sebagai suatu bakti. Baginya, maka rasa cinta bangsa itu adalah lebar dan luas, dengan memberi tempat pada segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup.” (Soekarno, 1964).
Bung Karno menegaskan bahwasanya nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang berkarakter chauvinis seperti halnya nasionalisme yang digelorakan Nazi-Hitler atau Mussolini di Eropa. Hal ini ditegaskan kembali oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan BPUPKI, ketika ia menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia harus hidup dalam ‘tamansari’nya internasionalisme.[4]Sementara itu Bung Hatta menyampaikan pidatonya sebagai ketua Perhimpunan Indonesia di Negeri Belanda pada tanggal 17 Januari 1926, pada waktu usianya menginjak 24 tahun, “Aku telah menyebutkan bahwa imperialisme Barat harus disudahi untuk kepentingan kemanusiaan dan setiap bangsa yang terjajah mempunyai kewajiban untuk memerdekakan diri. Dan karena itu Indonesia harus mencapai kemerdekaannya atas dasar kemanusiaan dan peradaban. Dan aku kuatir bahwa satu-satunya jalan untuk melaksanakan itu, tidak lain kekerasan”.[5]
Muhammad Yamin dalam persidangan BPUBKI menyatakan bahwa tujuan kemerdekaan salah satu dasarnya adalah kemanusiaan (internasionalisme). Muhammad Yamin juga membayangkan Indonesia menjadi anggota yang berkedaulatan dalam permusyawaratan bangsa-bangsa Asia Timur Raya dan dalam persaudaraan bangsa-bangsa sedunia.[6]Prinsip kemanusiaan (internasionalisme) sebagai salah satu dasar negara Indonesia merdeka yang memperoleh formulasinya yang lebih jelas dalam pidato Soekarno ketika menguraikan Pancasila, pada sidang BPUPKI, 1 Juni 1945. Soekarno mengatakan bahwa prinsip kebangsaan ini ada bahayanya, yaitu menjadikan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga berpaham Indonesia uber Alles. “Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi, tanah air kita Indonesia hanya bagian kecil saja daripada dunia! Ingatlah akan hal ini”. Bung Karno lantas mengutip pernyataan Gandhi, “Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan, My nationalism is humanity”.[7]
Dalam rancangan Pembukaan UUD yang disusun oleh Panitia Sembilan, peletakan prinsip perikemanusiaan (internasionalisme) sebagai dasar negara itu sama seperti dalam pidato Soekaro, yakni sebagai prinsip kedua dari Pancasila. Selanjutnya kata “kemanusiaan diberi kualifikasi dengan kata sifat “adil” dan “beradab”, sehingga rumusan lengkapnya menjadi “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Dengan kesadaran eratnya hubungan antara nasionalisme dan internasionalisme, orientasi kemanusiaan yang adil dan beradab itu bersifat ganda, yakni “keluar” ikut memperjuangkan perdamaian dan keadilan dunia dan “ke dalam” dengan memuliakan hak-hak asasi manusia, sebagai individu maupun kelompok.[8]Pada pembukaan UUD 1945, komitmen kemanusiaan ini terkandung di semua alinea, terutama pada alinea pertama dan alinea keempat. Meskipun yang secara tersurat disebut adalah hak kemerdekaan kolektif sebagai suatu bangsa, secara tersirat diakui pula bahwa dalam suasana kebangsaan yang bebas, hak-hak warganya juga dimuliakan seperti yang dikemukakan oleh para peserta sidang BPUPKI.[9]
Alinea pertama menegaskan komitmen bangsa Indonesia pada kemanusiaan universal dengan menekankan kemutlakan hak merdeka bagi segala bangsa dan warganya tanpa kecuali. Alinea kedua menekankan perjuangan nasional meraih kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri (self-determination) serta idealisasi kemanusiaan di alam kemerdekaan. Alinea ketiga mengembalikan derajat manusia pada fitrah kesetaraannya dalam berkat penciptaan Tuhan, yang menghendaki suasana kehidupan kebangsaan yang bebas, dan dengan itu, Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya (declaration of independence). Alinea keempat mengandung dua hal penting. Pertama, membawa isu-isu kemanusiaan kepada tujuan negara dalam kerangka pemenuhan kebahagiaan dan hak kolektif maupun perseorangan, dalam kehidupan nasional maupun internasional. Kedua, menjangkarkan isu-isu kemanusiaan pada dasar negara, khususnya dasar kedua, yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.[10]
Dalam pidato pembelaannya yang tersohor di depan Sidang Pengadilan Den Haag, 9 Maret 1928, Bung Hatta juga menampilkan bahasa dan wacana tentang “prinsip kesamaan” kemanusiaan antarbangsa. Bahasa dan wacana ini jugalah yang dilancarkan oleh Soewardi Soerjaningrat kala menulis Als ik eens Nederlander was atau oleh Bung Karno kala menyampaikan risalahnya yang terkenal, Indonesia Menggugat! Pada tahun 1926, Bung Hatta bahkan telah melontarkan kritik tajam mengenai antagonisme antara whitemanity (kulit putih) melawan humanity(kemanusiaan). Di zaman itu, bangsa-bangsa Eropa dengan berbagai cara memang selalu mengumandangkan superioritasnya atas bangsa-bangsa yang mereka jajah. Penjajahan senantiasa bertumpu di atas asumsi perbedaan derajat antarbangsa (Pabotinggi, 1991). Sebaliknya, diskursus bangsa-bangsa terjajah yang ingin melawan sosok penjajah itu bertumpu di atas asumsi kesederajatan antarbangsa, egalitarianisme antarumat manusia.[11]
Dengan demikian tidak heran jika spirit humanitarianisme dan egalitarianisme muncul bersamaan dengan spirit nasionalisme yang tumbuh dalam alam pikiran yang tengah bergelora untuk menghantam penjajah yang bersandar pada prinsip perbedaan derajat atau superioritas suatu bangsa di atas bangsa yang lain. Spirit itu kemudian tercermin pada Pembukaan UUD 1945. Hal pertama yang dinyatakan dalam Pembukaan tersebut adalah mengaitkan proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan kemanusiaan universal. Dalam alinea pertama dikatakan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.[12]
Kemanusiaan dalam Islam
Allah berfirman :
 “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki- laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS Al Hujurat: 13 )
As Suyuthi mengemukakan asbabun nuzul ayat di atas : Ibn Hatim meriwayatkan dari Ibn Abi Mulaikah bahwa ketika Fathu Makkah Sahabat Nabi yang bernama Bilal bin Rabah naik ke atas Ka’bah untuk mengumandangkan adzan, kemudian beberapa orang berkata; “Apakah pantas budak hitam ini mengumandangkan adzan di atas Ka’bah?” sebagian yang lain pun berkata : “Sekiranya Allah tidak menyukai orang ini pasti Allah akan menggantinya.” Ayat tersebut ditujukan kepada seluruh umat manusia, bukan hanya kaum muslim. Manusia diciptakan dari pasangan laki-laki dan perempuan. Kemudian dari pasangan itu manusia berkembang sehingga terkelompok menjadi berbagai bangsa dan suku yang masing-masing mempunyai sifat, ciri, dan karakteristik yang berbeda. Dengan begitu kita dapat mengenali satu sama lain, itulah tujuan dikembangkannya manusia menjadi beragam suku bangsa. Namun semua perbedaan itu tidak mempengaruhi kemuliaan dan kehormatan seseorang, karena semua manusia posisinya sama di hadapan Allah, hanya ketakwaan yang membedakan mereka.[13]
Dari Abu Dzar RA, ia berkata : “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: 1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, 2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku, 3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, 4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), 5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, 6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan 7) beliau melarang aku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”. (Hadist Imam Ahmad).
Wasiat yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tujukan untuk Abu Dzar ini, pada hakikatnya adalah wasiat untuk ummat Islam secara umum. Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada Abu Dzar agar mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka. Kita sebagai ummat Islam hendaknya menyadari bahwa nasihat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini tertuju juga kepada kita semua. Orang-orang miskin yang dimaksud, adalah mereka yang hidupnya tidak berkecukupan, tidak punya kepandaian untuk mencukupi kebutuhannya, dan mereka tidak mau meminta-minta kepada manusia. Pengertian ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوْفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ. قَالُوْا : فَمَا الْمِسْكِيْنُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لاَ يَجِدُ غِنًى يُغْنِيْهِ وَلاَ يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلاَ يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا.
Orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain agar diberikan sesuap dan dua suap makanan dan satu-dua butir kurma.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (kalau begitu) siapa yang dimaksud orang miskin itu?” Beliau menjawab,”Mereka ialah orang yang hidupnya tidak berkecukupan, dan dia tidak mempunyai kepandaian untuk itu, lalu dia diberi shadaqah (zakat), dan mereka tidak mau meminta-minta sesuatu pun kepada orang lain.”
Islam menganjurkan umatnya berlaku tawadhu’terhadap orang-orang miskin, duduk bersama mereka, menolong mereka, serta bersabar bersama mereka. Ketika Rasulullah SAW berkumpul bersama orang-orang miskin, datanglah beberapa pemuka Quraisy hendak berbicara dengan beliau, tetapi mereka enggan duduk bersama dengan orang-orang miskin itu, lalu mereka menyuruh beliau agar mengusir orang-orang fakir dan miskin yang berada bersama beliau. Maka masuklah dalam hati beliau keinginan untuk mengusir mereka, dan ini terjadi dengan kehendak Allah Ta’ala. Lalu turunlah ayat:
وَلَا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ
Janganlah engkau mengusir orang yang menyeru Rabb-nya di pagi dan petang hari, mereka mengharapkan wajah-Nya. (QS Al An’am : 52)
Mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, yaitu dengan membantu dan menolong mereka, bukan sekedar dekat dengan mereka. Apa yang ada pada kita, kita berikan kepada mereka karena kita akan diberikan kemudahan oleh Allah Ta’ala dalam setiap urusan, dihilangkan kesusahan pada hari Kiamat, dan memperoleh ganjaran yang besar.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ
Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan kesulitan orang yang dililit hutang, Allah akan memudahkan atasnya di dunia dan akhirat”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ.
Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus”.
Referensi
Aman. Pemikiran Hatta tentang Demokrasi, Kebangsaan dan Hak Asasi Manusia. diakses dari : http://staff.uny.ac.id/system/files/penelitian/Dr.%20Aman,%20M.Pd./B-3.JURNAL.pdf. diakses pada 30 Juni 2015
Darmayana, Hiski. Nasionalisme ala Soekarno. diakses dari : http://www.berdikarionline.com/opini/20120416/nasionalisme-ala-soekarno.html. diakses pada 29 Juni 2015
Karyono. Nilai Nilai Kemanusiaan dalam Novel Ketika Lampu Berwarna Merah Karya Hamsad Rangkuti. Tesis Magister Ilmu Susastra. (Semarang : Universitas Diponegoro, 2008)
Kholid, Imam Muttaqin. Al Qur’an dalam Peradaban Multikultural (Menghadirkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Universal). diakses dari : https://jqhalwustha.files.wordpress.com/2014/06/al-qur_an-dalam-peradaban-multikultural.pdf. diakses pada 25 November 2015
Latif, Yudi. Negara Paripurna : Historisitas, Rasionalitas dan Aktualitas Pancasila. (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2012)
Mahsun. Linguistik dan Studi Tentang Kemanusiaan. Jurnal Literasi, Volume 1 No.1, Juni 2011 (Mataram : Universitas Mataram, 2011)

[1] Mahsun, Linguistik dan Studi Tentang Kemanusiaan, Jurnal Literasi, Volume 1 No.1, Juni 2011 (Mataram : Universitas Mataram, 2011), hal 75
[2] Karyono, Nilai Nilai Kemanusiaan dalam Novel Ketika Lampu Berwarna Merah Karya Hamsad Rangkuti, Tesis Magister Ilmu Susastra, (Semarang : Universitas Diponegoro, 2008), hal 5
[3] Hiski Darmayana, Nasionalisme ala Soekarno, diakses dari : http://www.berdikarionline.com/opini/20120416/nasionalisme-ala-soekarno.html, diakses pada 29 Juni 2015
[4] Hiski Darmayana, Nasionalisme ala Soekarno, diakses dari : http://www.berdikarionline.com/opini/20120416/nasionalisme-ala-soekarno.html, diakses pada 29 Juni 2015
[5] Aman, Pemikiran Hatta tentang Demokrasi, Kebangsaan dan Hak Asasi Manusia, diakses dari : http://staff.uny.ac.id/system/files/penelitian/Dr.%20Aman,%20M.Pd./B-3.JURNAL.pdf, diakses pada 30 Juni 2015
[6] Yudi Latif, Negara Paripurna, Hal 179
[7] Yudi Latif, Negara Paripurna, Hal 180
[8] Yudi Latif, Negara Paripurna, Hal 181
[9] Yudi Latif, Negara Paripurna, Hal 181
[10] Yudi Latif, Negara Paripurna, Hal 181-182
[11] Yudi Latif, Negara Paripurna, Hal 238
[12] Yudi Latif, Negara Paripurna, Hal 238
[13] Imam Muttaqin Kholid, Al Qur’an dalam Peradaban Multikultural (Menghadirkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Universal), hal 6-7

Pin It on Pinterest

Shares
Share This