Kurtubi-PP KAMMI
Dr. Kurtubi (Anggota DPR RI F-Nasdem) bersama Ardhi Rahman (Sekretaris Jenderal PP KAMMI)
Laporan Nur Afilin, Kamis 21 November 2014
JAKARTA—Pengamat minyak dan gas dari Center for Petroleum and Energy Economics Studies, Kurtubi, menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baru-baru ini. Hal itu disampaikannya pada perwakilan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) dalam agenda audiensi tokoh di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Hadir dalam audiensi tokoh itu Sekretaris Jenderal PP KAMMI Ardhi Rahman, Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan Adhe Nuansa Wibisono, dan beberapa personel PP KAMMI lainnya. Secara pribadi, saya mendukung kenaikan harga BBM, asalkan kenaikan itu diimbangi dengan mendorong pembangunan infrastruktur gas dan transportasi,” kata pakar energi yang juga anggota parlemen dari Partai Nasional Demokrat itu.
Jika infrastruktur itu makin berkembang, lanjutnya, diharapkan terjadi multiflier effect untuk masyarakat. Kurtubi menaksir hanya sekitar 40% BBM yang merupakan produksi dalam negeri, sedangkan 60%-nya adalah impor. Konsumsi harian kita adalah 1,6 juta liter/hari. Dengan kondisi demikian, mengapa tidak dibangun infrastruktur migas sehingga kondisi yang terjadi adalah lebih besar pasak daripada tiang,” ujarnya.
Maka, tambah Kurtubi, yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah meningkatkan produksi minyak dan gas nasional. Dirinya juga meyakini potensi sumber daya alam Indonesia amat besar, yakni minimal 50 miliar. Namun, yang saat ini siap diproduksi hanya sekitar 3,5 miliar.
Namun demikian, Kurtubi memandang jika pemerintah ingin mengkonversi potensi sumber daya menjadi cadangan terbukti (red, tambang atau migas yang sudah ditemukan) dibutuhkan pengesahan Undang-Undang. Hal itu karena menurutnya tata kelola migas yang ada sekarang menghambat proses investasi.
Saya juga mendukung pembubaran SKK Migas dan semua pengurusan kontrak migas kembali ke Pertamina. Negara seharusnya diwakili oleh BUMN (red, Perusahaan Minyak Nasional) untuk melakukan proses pertambangan. Perusahaan asing posisinya menjadi kontraktor yang ditunjuk oleh Pertamina. Regulatornya adalah pemerintah, pemerintah yang berdaulat posisinya berada diatas perusahaan minyak nasional,” terang Kurtubi.
Oleh karena itu, dirinya berharap Pertamina segera didaftarkan dipasar modal dengan 100 persen sahamnya adalah milik negara Indonesia. “Dengan demikian, Pertamina dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai Perusahaan Minyak Nasional,” pungkasnya.
Selaras dengan pernyataan Kurtubi terkait pengelolaan migas, PP KAMMI sebelumnya sudah menyatakan bahwa Pertamina dan BUMN lain yang terkait harus menjadi leader dalam industri migas tanah air.
Adapun terkait kenaikan harga BBM, PP KAMMI telah menyatakan sikap menolak dan menyerukan aksi penolakan kepada seluruh kader di berbagai daerah. Sikap itu diambil setelah memerhatikan hasil kajian serta perkembangan sikap politik pemerintah yang dinilai enggan melakukan nasionalisasi pengelolaan energi tanah air. (Nur Afilin/Humas PP KAMMI)
Dimuat di :

Pin It on Pinterest

Shares
Share This