10649527_10152692723196250_5330451331252196740_n
Pengurus Pusat KAMMI bersama Abdul Hakam Naja (Ketua Panja RUU Pilkada)
Laporan Humas PP KAMMI, Senin 22 September 2014

JAKARTA—Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memandang polemik Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sebagai pertaruhan masa depan ideologi dan kepentingan nasional bangsa Indonesia. Hal ini yang mendasari kunjungan dan pemberian mandat Pengurus Pusat KAMMI kepada fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), di Kompleks DPR/ MPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9) kemarin.
Anggota DPR dari F-PAN Abdul Hakam Naja menerima dengan baik kunjungan perwakilan PP KAMMI. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada itu banyak menjabarkan latar belakang dan perkembangan terkini pembahasan RUU yang kini menjadi polemik itu.
“Kita memahami problem demokrasi langsung saat ini, di antaranya terciptanya politik berbiaya tinggi. Kami juga mencatat 300 lebih kepala daerah terlibat korupsi yang bisa jadi ini disebabkan karena ongkos politik itu tadi. Belum lagi problem money politic yang masif di tengah masyarakat membuat rakyat terkontaminasi,” kata Abdul Hakam Naja.
Inisiatif RUU Pilkada, lanjut Hakam, sebenarnya, bermula dari pemerintah sejak 2013 lalu. “Anehnya, tiba-tiba kini pemerintah berbalik arah,” tambahnya.  Namun demikian, ujar Hakam, hingga sekarang pendapat resmi di Panja masih tetap 6 fraksi yang mendukung RUU Pilkada ini.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan (PTK) PP KAMMI Adhe Nuansa Wibisono dalam kesempatan itu kemudian menyampaikan mandat perjuangan KAMMI untuk F-PAN. “Dengan mandat perjuangan ini, kami harapkan fraksi PAN tetap konsisten dan komitmen dalam memperjuangkan RUU Pilkada yang sesuai dengan Demokrasi Pancasila,” kata Wibisono. 
Untuk itu, lanjutnya, KAMMI akan terus mengawal konsistensi dan totalitas FPAN dalam memperjuangkan RUU Pilkada. Jika ada inkonsistensi, KAMMI akan mencabut mandat ini. Sebelumnya, Ketua Umum PP KAMMI Andriyana juga menyatakan bahwa mengembalikan Pilkada kepada DPRD sesuai dengan spirit sila ke-4. 
“Kita patut cemas dan sedih melihat banyaknya broker suara dan tidak sedikit yang memperjualkan suara mereka. Para pendiri bangsa tentu sangar sedih bila melihat praktik jual beli suara yang sangat masif,” ujar Andriyana. (Humas PP KAMMI)

Dimuat di :

Pin It on Pinterest

Shares
Share This